RENGAT (RIAUPOS.CO) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Rengat menerima bantuan satu unit ambulans dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenkum HAM RI.
Keberadaan ambulans tersebut akan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan kelas IIB Rengat, Kanwil Kemenkum HAM Riau.
Ambulans yang dilengkapi dengan peralatan medis tersebut, diterima langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Wan Rezwanda didampingi dokter dan tenaga medis Rutan Rengat.
"Ambulans yang kami terima ini, tentunya akan sangat membantu dan mempermudah pelayanan kesehatan terhadap WBP," kata Kepala Rutan kelas IIB Rengat, Julius Barus SE MH, Selasa (20/6/2023).
Keberadaan ambulans sebutnya, tidak saja untuk membawa warga binaan yang sakit. Namun jika ada musibah atau ada diantara WBP yang meninggal dunia ,tentunya ambulance tersebut juga difungsikan sebagai mobil jenazah.
Untuk itu, atas bantuan tersebut, pihaknya menyampaikan terimakasih kepada Dirjenpas RI. Karena ambulance ini memang sangat dibutuhkan untuk menunjang pelayanan kesehatan bagi WBP yang ada.
Untuk fasilitas dan tenaga kesehatan sambung Julius Barus, saat ini Rutan Kelas IIB Rengat telah dilengkapi klinik kesehatan dan dokter tetap. Sehingga setiap saat selalu siap siaga dalam membantu kendala kesehatan warga binaan.
"Agar lebih maksimal, kami juga telah menjalin kerjasama dengan pihak Puskesmas Pekan Heran," terangnya.
Laporan: Kasmedi (Rengat)
Editor: E Sulaiman