PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 116 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menerima remisi Natal 2023. Remisi yang diterima para napi beragama Nasrani ini diserahkan langsung Kepala Divisi Pemaysarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Mulyadi, Senin (25/12).
Penyerahan remisi ini dilaksanakan bersamaan dengan puncak perayaan Hari Natal di lapas tersebut. Mulyadi, didamping Kepala Lapas Pekanbaru Sapto Winarno, langsung menyerahkan secara simbolis SK kepada 116 napi di Aula Saharjo Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Mulyadi, membacakan sambutan Menkumham RI Yasoma Laoly, mengajak seluruh napi yang merayakan agar menjadikan Natal sebagai momen untuk bergotong-royong dengan penuh cinta kasih. Sehingga perayaan ini benar-benar membawa kebahagiaan bagi seluruh umat manusia.
Mulyadi menekankan, keceriaan Natal tidak akan hilang, tapi justru harus menguatkan cinta kasih yang menggerakkan persaudaraan. Dirinya berharap spirit itu harus mampu menggerakkan masyarakat untuk menguatkan solidaritas, saling meringankan beban dan memberi penghiburan pada saudara sebangsa yang kesulitan.
Sementara itu Sapto Winarno menambahkan, besaran remisi yang diberikan kepada para napi bervariasi. Mulai remisi 15 hari yang diterima 7 orang, remisi 1 bulan yang diterima 83 orang, remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 13 orang dan remisi 2 bulan diterima 12 orang.(end)