PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Selasa (2/5) menjadi hari yang spesial bagi Ricky Kurniady. Staf Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Pekanbaru ini menerima penghargaan langsung dari Kanwil Kemenkum HAM Riau pada peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 pagi itu.
Ricky menerima langsung penghargaan itu dari Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau Mhd Jahari Sitepu di ruang serbaguna Ismail Saleh, Kanwil Kemenkum HAM Riau. Penghargaan itu diberikan atas dedikasi Ricky dalam tugas yang berhasil mencegah penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu yang terjadi pada Kamis (6/4) itu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Mhd Jahari Sitepu didampingi Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi menjelaskan, akan selalu ada penghargaan terhadap petugas lapas dan rutan yang menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya, Jahari berkomitmen akan mengeluarkan surat pecat kepada petugas yang terbukti bermain-main dengan narkoba.
''Semoga dengan pemberian penghargaan atas kinerja yang baik ini dapat menjadi motivasi bagi rekan-rekan lainnya untuk turut serta memberikan performa yang terbaik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Sehingga semakin banyak jajaran Kemenkum HAM Riau yang berprestasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,'' ujar Jahari.
Pada kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau juga memberikan penghargaan serupa kepada pegawai lainnya. Yaitu Wan Rezwanda selaku Kepala Kesatuan Pengamanan dan Muhammad Kurniawan selaku Penjaga Tahanan (P2U) dari Rutan Kelas IIB Rengat. Penghargaan juga diberikan kepada Brilian Jati Waskito selaku Pengelola Keamanan dan Ketertiban pada Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura.
Hari Bhakti Pemasyarakatan diperingati setiap tanggal 27 April. Pada kegiatan kemarin, Jahari Sitepu dan jajaran memperingatinya dengan sederhana yaitu dengan pemotongan tumpeng sebagai bentuk syukur.(end)