2 Terdakwa Narkoba di Dumai Divonis Hukuman Mati
DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Dua terdakwa kasus kepemilikan narkoba seberat 32,1 kg M Yusuf dan Rio Sandri divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Dumai. Sidang pembacaan putusan digelar, . . .