PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) - Kapolresta Pekanbaru, Kombespol Nandang Mu'min Wijaya kepada Riau Pos menyebut, terdapat tren kenaikan penanganan kasus narkoba. Hal ini diungkap berbasarkan perbandingan data dari tahun 2019 dan tahun 2020 yang baru saja berakhir.
"Untuk jumlah penyelesaian kasus narkoba pada tahun 2020, terselesaikan sebanyak 241 kasus. Jika dibandingkan 2019, terselesaikan sebanyak 230 kasus. Pada tahun 2020 Polresta Pekanbaru, mengalami tren kenaikan penanganan kasus narkoba sebanyak 11 kasus," ujarnya.
Dengan adanya tren kenaikan penanganan kasus, pihaknya juga berhasil menyerahkan berkas perkara ke jaksa atau P21 dengan total mencapai ratusan. "Untuk jumlah tersangka sepanjang 2020 terdapat 334 orang. Selesai P21 sebanyak 241," terangnya.
Sementara, untuk jumlah barang bukti narkoba 2020 lanjut Kapolresta, jenis sabu 38.415,90 gram. Dibandingkan pada 2019, jumlah barang bukti (BB) sabu yang diamankan 46.513,85 gram. "Sehingga mengalami penurunan pada tahun 2020 ini sebanyak 8097,95 gram," akunya.
Untuk, narkoba jenis pil happy five di 2020, sebanyak 2.216 butir berhasil disita. Sementara, 2019 kemarin sebanyak 1.070 butir yang disita. Menyebabkan adanya kenaikan sebanyak 1.146 butir.(sof)