BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Jajaran Polres dan Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran 4 Kilogram sabu-sabu asal Malaysia.
Sabu-sabu yang awalnya diperkirakan 5 Kg dan ribuan pil ekstasi asal Malaysia ini akan dibawa ke Pekanbaru. Selain mengamankan 4 Kg sabu dan alat bukti, polisi juga mengamankan enam kurirnya. Namun dari jumlah itu, sekitar 1 Kg sabu dan satu bungkus besar yang diyakini berisi ribuan pil ektasi berhasil lolos.
Dikatakan Kapolres Bengkalis AKBD Hendra Gunawan SIK MT didampingi Kepala Bea Cukai Ony Ipmawan, pihaknya berhasil mengamankan empat bungkus besar diyakini per bungkusnya satu kilogram sabu-sabu.
‘’Jadi lebih kurang 4kg sabu-sabu. Kemudian enam unit handphone, uang Rp300 ribu dan juga tas polo,’’ kata Hendra Gunawan saat ekspose di Mapolres Bengkalis, Selasa (5/1/2021).
Enam tersangka kurir yang diamankan Polres yaitu, Bondan alias Alu (43) warga Desa Teluk Papal, Kecamatan Bantan. Kemudian Tono alias Awis (28) warga Bantan Tengah, Kecamatan Bantan. Kemudian Amirul alias Along (23)warga Desa Kelapapati Darat, Kecamatan Bengkalis. Hendrian alias Aan (23) warga Sungai Pakning, Bukitbatu, Supandi alias Pandi alias Age (23) warga Sungai Pakning, Bukitbatu dan Junaidi alias Edi (30) warga Desa Muntai.
Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)
Editor: E Sulaiman