PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sepanjang 2020, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau dan jajaran telah menyelamatkan sebanyak 566.937 jiwa masyarakat Riau dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Dengan angka pengguna turun 1,4 persen, dimana sudah 151.567 jiwa warga Riau yang terpapar berbagai jenis penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BNNP Riau, Brigjen Kenedy, Rabu (23/12/2020) di Pekanbaru. Menurutnya narkoba merupakan kejahatan yang harus diberantas. Meskipun pandemi Covid-19, namun tak menjadi halangan untuk tetap berjuang dan memberantas peredaran barang haram tersebut.
"566.937 jiwa yang selamat dari bahaya narkoba, dengan asumsi 1 gram Shabu digunakan untuk 7 orang, 1 butir ekstasi dan 1 gram ganja untuk 1 orang," jelas Brigjen Pol Kenedy, didampingi Kabid Pemberantasan Kombes Berliando dan Kabid P2M Kompol Khodirin.
Dijelaskannya, pada 2020 ini, BNN Provinsi dan BNN kabupaten/kota telah mengungkap 52 berkas narkotika, dengan barang bukti narkotika yang berhasil diungkap sebanyak 74.946,22 gram (74,9 kg) sabu-sabu, 38.337 butir ekstasi dan 3.978,5 ganja.
Sebagai upaya untuk melindungi generasi bangsa dari kejahatan narkotika, pada tahun ini BNNP Riau semakin aktif melakukan langkah-langkah preventif yang bertujuan memberikan kekebalan sehingga meningkatnya imunitas masyarakat dari penyalahgunaan narkotika (demand reduction).
"Langkah ini diambil sebagai solusi yang paling tepat untuk mematikan pangsa pasar narkotika di Indonesia, sehingga Indonesia tidak lagi menjadi lahan yang subur bagi sindikat narkotika," kata Kenedy.
Lebih lanjut diungkapkannya, hasil penelitian terbaru kerjasama antara Puslitdatin BNN dengan LIPI tahun 2019 menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Provinsi Riau kembali turun ke angka 1,4 persen dalam artian diperkirakan 151.567 jiwa masyarakat Riau sudah terpapar narkoba, dengan kualifikasi rutin pakai 96.452 orang dan pernah pakai sebanyak 55.115 orang.
Tren prevalensi yang menurun dari tahun 2011 hingga tahun 2019 menunjukkan bukti nyata dan kerja keras BNNP Riau bersama Pemda, instansi terkait dan segenap elemen masyarakat Riau dalam melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia.
Menurutnya, penurunan tren ini harus selalu tetap diiringi dengan usaha yang keras dan sinergi yang erat antara seluruh stakeholder Provinsi Riau agar angka prevalensi penyalahguna narkoba bisa selalu ditekan.
"Meskipun demikian, masih besarnya masyarakat Riau yang masih terpapar narkotika merupakan ancaman nyata lost generation dan lost money akibat penyalahgunaan narkotika bagi masa depan generasi muda Riau," ujarnya.
Dengan situasi darurat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada saat ini, Kennedy menyebut, BNN bersama Polri, TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Pemerintah Daerah dan instansi terkait lainnya serta seluruh komponen masyarakat harus mampu bersinergi dan bersama-sama mengambil langkah strategis dalam upaya P4GN.
"Mari bersama sinergi bersatu padu melaksanakan P4GN, dimulai dari penyelenggaran pemerintahan hingga masyarakat luas. Covid-19 yang menimpa Indonesia dan seluruh dunia tidak membuat BNN Provinsi Riau dan jajaran BNN Kab/Kota untuk mengendurkan kinerja dalam pemberantasan narkoba, meskipun di tengah pandemi, kami tetap semangat melaksanakan tupoksi," tuturnya.
Laporan: Panji A Syuhada (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra