POLDA RIAU

Gagalkan Penyeludupan 20 Kg Sabu dari Malaysia

Kriminal | Rabu, 20 Januari 2021 - 10:05 WIB

Gagalkan Penyeludupan 20 Kg Sabu dari Malaysia
Tersangka dugaan penyelu-dupan 20 kg sabu-sabu AD (37) diamankan Diresnarkoba Polda Riau bersama barang bukti, Senin (18/1/2021). Polda Riau for Riau Pos

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Direktorat Reserse Narkoba (Ditrsenarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu. Penangkapan itu bermula dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian dari TNI AL Kota Dumai pada Ahad (17/1).

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menurunkan tim khusus. Tim kemudian melakukan pengintaian di perairan Roro Rupat-Dumai. Upaya pengintaian tersebut membuahkan hasil. Kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyeludupan barang haram tersebut dan menangkap para pelaku. Demikian diceritakan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Hardian.


“Setelah semalaman melakukan pengintaian, Senin (18/1) pagi sekitar pukul 10.30 WIB, petugas melihat satu unit mobil yang mencurigakan turun dari kapal Roro penyeberangan,” ujar Hardian.

Tim yang telah melangsungkan pengintaian, lanjut dia, dengan sigap menghentikan laju mobil. Kemudian melakukan penggeledahan. Benar saja, dalam mobil yang dikemudikan AD (37) tersebut, ditemukan dua tas yang dibungkus dalam kardus yang diduga berisi 20 kg narkotika jenis sabu berbungkus plastik putih. Dugaan sementara, barang haram tersebut hendak diseludupkan dari Malaysia melalui jalur laut.

Terpisah, Direktur Reserse Narkotika Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian turut membenarkan penangkapan tersebut. Sampai saat ini, pihaknya terus melakukan pengembangan guna mengusut tuntas kejahatan yang masuk kategori extra ordinary crime.

“Benar. Kami akan terus melakukan pengembangan atas penangkapan ini,” ujarnya.(nda)

   









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook