SATU OKNUM ASN

Enam Pelaku Narkoba Ditangkap

Indragiri Hilir | Kamis, 07 Januari 2021 - 12:58 WIB

Enam Pelaku Narkoba Ditangkap
Enam pelaku narkoba saat berada di Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan. (ISTIMEWA)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) -- Enam warga Indragiri Hilir (Inhil) yang merupakan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan exstasi ditangkap Sat Narkoba Polres Inhil, Selasa (5/1) sekitar pukul 11.00 WIB.

Salah satu dari mereka merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Sedangkan tiga lainnya adalah residivis. Para pelaku berhasil ditangkap saat berada di Jalan Baharuddin Yusuf, Tembilahan.


Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, melalui Kasubag Humas AKP Warno Akman, mengatakan dari tangan para pelaku petugas juga mengamankan 17 butir pil extacy dan 8 paket sabu, 1 unit timbangan digital.

"Juga uang tunai sebesar Rp680.000, sebagian besar pecahan 50 ribu," kata Kasubbag Humas AKP Warno Akman, Kamis (7/1) pagi.

Kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menerangkan bahwa di rumah salah seorang pelaku di Jalan Baharudin Yusuf Tembilahan sering terjadi transaksi narkotika.

"Setelah mendapat informasi yang akurat, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap ke enam pelaku," jelasnya.

Setelah melakukan penggeledahan yang disaksikan langsung Ketua RT setempat, para pelaku dan barang bukti (BB) akhirnya dibawa ke Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan, untuk diproses lebih lanjut.

Laporan: Indra Efendi (Tembilahan)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook