Bantu Polisi, Kodim Inhu Bekuk Pengedar Sabu

Indragiri Hulu | Jumat, 22 Desember 2023 - 13:00 WIB

Bantu Polisi, Kodim Inhu Bekuk Pengedar Sabu
Dandim 0302/Inhu Letkol Kav Dani Prasetyo Wibowo SSos MIP (tengah) didampingi sejumlah pejabat Pemkab Kuansing serta Kasat Narkoba Polres Kuansing pada konferensi pers tentang penangkapan terduga pengedar sabu-sabu di Koramil 02/Kuantan Tengah, Kamis (21/12/2023). (FOTO HUMAS KODIM 0302/INHU RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Komando Distrik Militer (Kodim) 0302/Inhu kembali menangkap terduga pelaku pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu. Pengungkapan hingga penangkapan pelaku ini, juga dipimpin langsung oleh Komandan Unit Intel Kodim 0302/Inhu Letda Caj Tyson Manik bersama sejumlah personil.

Di mana sebelumnya, Komandan Unit Intel Kodim 0302/Inhu, Letda Caj Tyson Manik bersama sejumlah personil, berhasil mengamankan terduga pelaku narkoba di areal perkebunan kelapa sawit Desa Air Putih (SP VI) Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu pada Jumat (1/12).


Untuk terduga pelaku pengedar dan pemakai narkoba kali ini berinisial Ded (26). Warga Dusun Jao Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing ini diamankan pada hari Rabu (20/12) sekira pukul 14.45 WIB.

Dandim 0302/Inhu, Letkol Kav Dani Prasetyo Wibowo SSos MIP pada keterangan persnya mengatakan bahwa, dasar mengamankan terduga pengedar dan pemakai narkoba jenis Sabu sesuai Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang pencegahan, pemberantasan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.

Bahkan diundang-undang tersebut juga disebutkan dalam rangka membantu Polisi dan Pemerintah Daerah dalam memberantas peredaran narkoba dan kejadiannya di wilayah Kodim 0302/Inhu. “Setelah ini tersangka akan diserahkan kepada Kasat Narkoba Polres Kuansing untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Dandim 0302/Inhu, Letkol Kav Dani Prasetyo Wibowo SSos MIP, Kamis (21/12).

Dijelaskan Dandim, pengamanan terduga dilakukan oleh anggota unit Intel kodim 0302/Inhu berdasarkan informasi dan keluhan dari masyarakat Desa Pulau Kedundung Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing. Dimana, masyarakat daerah itu menyebutkan marak terjadinya peredaran narkoba.

Sehingga dari informasi tersebut, langsung ditanggapi. Bahkan dari kerja unit Intel Kodim 0302/Inhu di lapangan dapat membuahkan hasil dengan mengamankan terduga pelaku pada hari Rabu (20/12) sekira pukul 14.45 WIB di pondok kebun kelapa sawit, Desa Pulau Kedundung Kec Kuantan Tengah Tengah Kabupaten Kuansing.

Dari tangan terduga, unit Intel Kodim 0302/Inhu selain mengamankan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantara barang bukti itu, 25 paket kecil Sabu seberat 11,62 gram, handphone serta lainnya.

Lebih jauh disampaikan Dandim, setelah diamankan, terduga pelaku juga sempat dilakukan cek urine di BNNK Kuansing. Bahkan dari hasil cek urine, terduga dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba jenis Sabu.(fiz)

Laporan KASMEDI, Rengat









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook