Dapat Laporan Warga, Koramil 09/Singingi-Kodim 0302/Inhu Amankan 2 Kg Ganja Kering

Indragiri Hulu | Senin, 29 Mei 2023 - 01:07 WIB

Dapat Laporan Warga, Koramil 09/Singingi-Kodim 0302/Inhu Amankan 2 Kg Ganja Kering
Babinsa Koramil 09/Singingi, Serda M Afrianto (kanan) bersama warga mengamankan salah seorang pelaku (dua dari kanan), Ahad (28/5/2023) (HUMAS KODIM 0302/INHU UNTUK RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


RENGAT (RIAUPOS.CO) - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Komando Rayon Militer (Koramil) 09/Singingi, Komando Distrik Militer (Kodim) 0302/Inhu, Korem 031/Wira Bima, berhasil mengamankan 2 kilogram daun ganja kering, Ahad (28/5/2023). Di mana, daun ganja kering tersebut diamankan di Desa Sungai Keranji, Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Danramil 09/Singingi, Kapten Inf Yunasri ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, daun ganja diamankan ketika Babinsa Koramil 09 Singingi, Serda M Afrianto menerima laporan dari warga daerah itu. Di mana, warga tersebut melihat ada bungkusan yang mencurigakan.


"Ada laporan yang diterima tentang bungkusan yang mencurigakan di salah satu kebun kelapa sawit milik warga. Mendapat laporan tersebut, Babinsa Serda M Afrianto langsung melaporkan hal tersebut kepada saya," ujar Danramil 09/Singingi Kapten Inf Yunasri.

Sehingga dengan laporan tersebut, sejumlah personel gabungan Babinsa diturunkan untuk mengamankan barang yang mencurigakan tersebut. Di mana bungkusan tersebut dari kantong plastik berwarna hitam. Setelah diselidiki, ternyata tim Babinsa menemukan dua paket ganja kering siap edar dengan berat 2 kilogram.

Untuk mengetahui pemilik daun ganja kering tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, mengerucut kepada dua yang dicurigai. Karena warga mencurigai orang yang dicurigai itu terjerat kasus narkoba dan pada pekan lalu di antara rekannya telah ditangkap pihak Polres Kuansing

 

Bahkan ketika dilakukan pengamanan,  kedua orang yang dicurigai tersebut mengakui perbuatannya.

"Kedua tersangka itu berinisial SR (42) dan RD (28) yang merupakan warga Kuala Lama Pantai Cermin Sumatera Utara," ungkapnya.

Untuk melengkapi dugaan terhadap keduanya, tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit handphone serta uang tunai Rp150 ribu. Bahkan kasus tersebut langsung dilaporkan kepada Kapolsek Singingi melalui Bhabinkamtibmas Brigadir Rio untuk proses lebih lanjut.

Atas pengungkapan kasus tersebut, Kapten Inf Yunasri menyampaikan terima kasih kepada perangkat desa dan warga Desa Sungai Keranji.

"Ini semua berkat hubungan baik antara Babinsa dengan warga yang telah terjalin selama ini," terang Yunasri.

Laporan: Kasmedi
Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook