NARKOBA

Kodim 0302/Inhu Amankan Pengedar dan Pemakai Sabu, Begini Kronologis Penangkapannya

Indragiri Hulu | Minggu, 03 Desember 2023 - 12:49 WIB

Kodim 0302/Inhu Amankan Pengedar dan Pemakai Sabu, Begini Kronologis Penangkapannya
Kasdim Kodim 0302/Inhu, Mayor Inf Kabul didampingi Kasat Narkoba, Iptu Adam Efendi SE MH, perwakilan dari Pemkab Inhu serta Kejari Inhu dan undangan lainnya pada konfresnsi di Makodim 0302/Inhu, Ahad (3/12/2023). (KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Peredaran narkoba dalam wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) semakin marak. Bahkan, peredarannya sudah sampai ke tingkat desa yang jauh dari keramaian.

Buktinya, jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 0302/Inhu berhasil mengamankan para pelaku pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu. Pengungkapan hingga penangkapan pelaku ini, dipimpin langsung oleh Komandan Unit Intel Kodim 0302/Inhu, Letda Caj Tyson Manik bersama sejumlah personil.


Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0302/Inhu, Letkol Kav Dani Prasetyo Wibowo SSos MlP melalui Kasdim, Mayor Inf Kabul mengatakan bahwa, pengamanan pelaku atas keresahan masyarakat yang disampaikan ke Kodim. "Laporan masyarakat langsung kami respon dan berhasil mengamankan para pelaku," ujar Kasdim 0302/Inhu, Mayor Inf Kabul, Ahad (3/12/2023).

Dijelaskan Kasdim, pelaku diamankan pada Jumat (1/12/2023) sekira pukul 23.00 WIB. Di mana, Tim yang dipimpin Komandan Unit Kodim 0302/Inhu berhasil mengamankan empat orang pelaku di areal perkebunan kepala sawit Desa Air Putih (SP VI), Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu.

Dari hasil interogasi awal, empat orang pelaku diduga kuat sebagai pengedar dan pengguna narkoba jenis Sabu. "Berdasarkan keterangan dan barang bukti, pelaku merupakan pengedar dan pemakai narkoba jenis Sabu," ungkap Kasdim.

Empat pelaku itu di antaranya berinisial, Ras (47), And (22) sama-sama bekerja sebagai buruh sawit. Kemudian Hol (29) juga bekerja sebagai buruh sawit dan Bam (35) bekerja bengkel yang merupakan sama-sama warga Kecamatan Lubuk Batu Jaya.

Kronologis penangkapan mereka sambung Kasdim, berawal dari informasi yang diterima anggota Unit Intel Kodim 0302/Inhu pada Jumat (1/12/2023) sekira pukul 17:00 WIB. Di mana informasi yang disampaikan masyarakat bahwa, sering terjadi transaksi jual beli narkoba di Desa Air Putih (SP VI).

Dari informasi itu, selanjutnya Komandan Unit Intel Kodim 0302/Inhu melaporkan kepada Komandan Kodim 0302/Inhu. Sekira pukul 18:00 WIB, anggota Unit Intel menuju ke lokasi yang telah di beritahukan oleh masyarakat dan dilakukan briefing terlebih dahulu.

Setelah melakukan briefing, anggota Unit Intel menunggu sasaran yakni And yang akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Bahkan tidak lama kemudian, And datang dan melakukan transaksi hingga dilakukan penyergapan. "Pelaku digiring ke Makodim Inhu pada Sabtu (2/12) sekira pukul 04.45 WIB untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kasdim.

Lebih jauh disampaikan Mayor Inf Kabul, barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku diantarnya, delapan paket sabu siap edar dengan berat sekitar 11,35 gram. "Barang bukti lainnya juga ada alat isap Sabu, 99 plastik klip dan uang tunai Rp1.835.000 serta dua unit sepeda motor, selanjutnya diserahkan ke Polres Inhu," terang Kasdim.

 

Laporan: Kasmedi (Rengat)

Editor: E Sulaiman
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook