Terduga Pelaku Pembunuh dan Pemerkosa Ditangkap

Pekanbaru | Jumat, 29 Desember 2023 - 10:05 WIB

Terduga Pelaku Pembunuh dan Pemerkosa Ditangkap
Terduga pelaku pembunuhan sekaligus pemerkosaan MF ditangkap tim opsnal Polres Inhu di Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, baru-baru ini. (HUMAS POLRES INHU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan sekaligus pencabulan terhadap seorang gadis berusia 13 tahun di Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu. Pelaku berinisial MF (20) berhasil diringkus 6 jam pascakejadian.

Hal ini  diungkapkan Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya, Kamis (28/12). Dikatakan AKBP Dody, korban merupakan remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). ”Benar. Pelaku pembunuhan dan pencabulan di Kecamatan Pasir Penyu sudah kami tangkap,” kata Dody.


Ditambahkan mantan Korspripim Polda Riau ini, pembunuhan dan pemerkosaan rerjadi pada Ahad (24/12) malam sekitar pukul 20.15 WIB. Dari peristiwa tersebut, pihaknya berhasil menangkap pelaku dini hari sekitar pukul 1.50 WIB pada Senin (25/12).   “Pengungkapan ini kami lakukan setelah mendapat laporan ada temuan mayat wanita di sebuah rumah kosong di Desa Candirejo,” sambungnya.

Rumah kosong itu ditinggal oleh pemiliknya untuk pergi berlibur ke Kota Pekanbaru. Saat itu Ketua RW bernama AA yang merupakan kerabat pemilik rumah hendak mengecek kondisi rumah. Namun, saat diperiksa ke dalam, ditemukan badan manusia tertutup spanduk.

“Saat itu saksi AA sempat membuka sedikit spanduk dan bagian kepala yang tertutup plastik dengan kondisi sudah berbau dan melihat hal tersebut langsung memberitahukan hal tersebut kepada pihak Polsek Pasir Penyu,” ungkapnya.

Dari laporan itu Tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan satu nama yang mencurigakan.

“Jadi rumah ini dititipkan kepada tersangka MF. Kami mencurigai MF karena beberapa hari sebelum penemuan jenazah korban dia sudah menghilang,” tuturnya.

Berdasarkan petunjuk dan bukti yang dimiliki Tim Satreskrim, kemudian MF diamankan dan dimintai keterangan. Setelah diamankan, pelaku dikatakan Kapolres mengakui telah membunuh korban. Dia juga sempat menyetubuhi jenazahnya, dan itu sudah dibuktikan dengan hasil visum serta pengakuan pelaku.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook