Di Kuansing, Kasus Narkoba Peringkat Satu

Kuantan Singingi | Sabtu, 02 Januari 2021 - 09:50 WIB

KUANSING, (RIAUPOS.CO) -Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto SIK MM melakukan konferensi pers bersama awak media di aula Mapolres Kuansing, Kamis (31/12) siang.

Dalam Konferensi pers tersebut, Kapolres yang didampingi Wakapolres Kuansing, Kompol Razif membeberkan kasus yang terjadi selama setahun terakhir.


Dalam 38 kasus tindak pidana yang ditangani Polres Kuansing, kasus Narkoba masih diurutan pertama, dengan jumlah 69 kasus. Sedangkan kasus curat di urutan kedua dengan jumlah 31 kasus.

"Iya, narkoba masih tunggi. Ini juga terjadi di kabupaten lain di Riau. Bahkan, di daerah lain kasusnya terbilang besar dengan melibatkan bandar antar provinsi," kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, selain kausus lain, kasus Narkoba akan menjadi perhatian Polres Kuansing kedepan. Termasuk kasus penambahanga emas tanpa izin yang pada tahun sebelumnya pernah menimbulkan korban jiwa.

"Kasus PETI yang di Serosah yang merenggut korban jiwa masuk proses persidangan. Ini salah satu kasus yang menonjol selama tahun 2020" kata Kapolres.

Selain kasus PETI yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia, dua kasus menonjol lainya adalah kasus curas di Singingi dan kasus pengrusakan alat berat di  Kecamatan Benai.

"Kalau kasus PETI, sedang proses sidang. Sedangkan pengrusakan dan curas sudah divonis hakim. Saat ini kita fokus ke kegiatan operasi Covid-19. Ini operasi terpanjang yang dijalankan hingga sekarang," kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, secara keseluruhan, selama 2020, Kuansing termasuk wilayah aman. Apalagi baru-baru ini juga telah melaksanakan Pilkada. Padahal, sebelumnya Kuansing masuk dalam wilayah merah terkait keamanan saat Pilkada.(yas)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook