Hari Ini Terakhir Pengumpulan Mobil Dinas Pemprov
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Gubernur Riau, Drs H Syamsuar juga telah mengeluarkan surat edaran (SE), bernomor 024/BPKAD/1871 perihal penertiban kendaraan dinas. SE tersebut menindaklanjuti Keputusan Bersama . . .