PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengumpulkan seluruh kendaraan dinas pejabat saat libur cuti bersama hari raya Idulfitri tahun 2022. Hal tersebut juga sesuai arahan dari Gubernur Riau Drs H Syamsuar.
Kepala Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE mengatakan, kendaraan dinas yang akan dikumpulkan pada hari terakhir kerja Aparatur Sipil Negera (ASN) sebelum cuti bersama Idulfitri.
"Sesuai arahan pak gubernur, kami akan kumpulkan seluruh mobil dinas selama libur cuti bersama Lebaran tahun 2022," kata Indra.
Lebih lanjut dikatakannya, sesuai dengan surat edaran terkait pelaksanaan cuti bersama ASN saat Idulfitri tahun 2022. Akan dimulai pada Jumat (29/4), dengan demikian maka kendaraan dinas harus sudah dikumpulkan pada Kamis (28/4).
"Hari terakhir masuk kerja sebelum cuti bersama lebaran, mobil dinas kita kumpulkan, perkirakan tanggal 28 April 2022. Karena mobil dinas Pemprov Riau tidak boleh digunakan selama cuti bersama," ujarnya.
Untuk teknis pengumpulan mobil dinas, pihaknya akan segera menyiapkan surat yang akan disampaikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.
"Teknisnya nanti kami buat suratnya. Karena kami baru mendapatkan arahan dari pak Gubernur. Termasuk nanti diatur kendaraan dinas yang tidak termasuk yang dikumpulkan. Seperti mobil ambulance, nanti kami akan minta arahan pak Gubernur, terkait dispensasi-dispensasi kendaraan operasional," paparnya.
"Termasuk nanti teknis pengumpulan kendaraan dinas akan diatur dalam surat. Apakah dikumpulkan jadi satu di halaman belakang Gedung Daerah Riau, atau dikumpulkan di masing-masing OPD," sambungnya.(sol)