ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) - AWAL September mendatang, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu ditargetkan telah menerapkan tanda tangan elektronik (TTE).
Hal itu diungkapkan Bupati Rohul H Sukiman didampingi Kadiskominfo Rohul H Syofwan SSos didampingi Kabid IKP Diskominfo Rohul Rudy Fadrial SSos MSi kepada wartawan, Kamis (17/8), usai meluncurkan enam aplikasi peningkatan layanan publik di halaman Kantor Bupati Rohul.
‘’Kita targetkan akhir bulan ini (Agustus, red) seluruh OPD Rohul telah terdaftar dan tersertifikasi secara digital oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)-Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE),’’ ujarnya.
Sukiman menegaskan, Pemkab Rohul telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik dengan BSSN. Dalam rangka memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government. Sebagai bentuk transformasi digital pemerintah dan implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Diakuinya, Pemkab Rohul telah menerbitkan Peraturan Bupati Rohul No 17 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan SPBE di lingkungan Pemkab Rohul. Untuk memberikan jaminan keamanan informasi salah satunya adalah dengan menerapkan sertifikat elektronik.
Kabid IKP Diskominfo Rohul Rudy Fadrial menambahkan, penerapan TTE pada aplikasi Srikandi merupakan inovasi dan kolaborasi antara Diskominfo dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Rohul sebagai leading sektor aplikasi persuratan perkantoran maya yang dikembangkan oleh ANRI dan menggunakan tandatangan digital dalam keabsahan dokumen surat menyurat, Diakuinya, sejumlah OPD telah menerapkan TTE seperti Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas PMPTSP, Diskominfo, RSUD dan Bagian Hukum Setda Rohul.(adv)