PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) - Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK resmi meluncurkan program “Kampung Bebas Narkoba” di Desa Makmur SP VI, Kecamatan Pangkalankerinci, Kamis (7/9). Kegiatan ini merupakan langkah proaktif dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Negeri Seiya Sekata.
Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Suwinto SH SIK mengatakan bahwa, pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengatasi permasalahan narkoba.
“Jadi, peresmian program Kampung Bebas Narkoba ini adalah langkah awal yang sangat penting dalam upaya Polres Pelalawan untuk mencapai tujuan agar Negeri Amanah ini zero narkoba. Dan hal ini sesuai dengan instruksi Pak Kapolri,” terangnya.
Diungkapkan Suwinto bahwa, program “Kampung Bebas Narkoba” ini bertujuan untuk mengurangi dampak buruk peredaran narkoba di masyarakat, khususnya di kalangan pemuda terutama di Desa Makmur. Sehingga, melalui pendekatan kolaboratif ini, diharapkan Desa Makmur dapat menjadi contoh keberhasilan dalam memberantas narkoba dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
“Kita optimistis kampung bebas narkoba di Desa Makmur ini nantinya bisa menjadi percontohan sehingga di desa-desa lain bisa membentuk kampung bebas narkoba. Sehingga dapat menjauhkan masyarakatnya dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pelalawan H Zukri menambahkan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan mengapresiasi upaya Polri, khususnya Polres Pelalawan dalam pemberantasan, pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Kita berharap dengan adanya program ini, kedepannya Pelalawan bisa menjadi daerah bebas narkoba,” tutupnya.(amn)