RENGAT (RIAUPOS.CO) - KAPOLRES Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Dody Wirawijaya SIK, meresmikan Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko), Kecamatan Rengat menjadi kampung bebas narkoba. Penetapan tersebut setelah dirancang dan dicanangkan menjadi kampung tangguh antinarkoba.
Peresmian kampung bebas narkoba itu ditandai dengan pembacaan ikrar kampung bebas narkoba dipimpin Lurah Kambesko, Suparman SE. Kemudian ikrar tersebut diikuti perwakilan masyarakat.
‘’Peresmian Kelurahan Kambesko sebagai kampung bebas narkoba diresmikan pada Jumat (8/9) yang dipusatkan di halaman kantor Lurah Kambesko,’’ ujar Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIK.
Menurut Kapolres, saat ini di dunia, terdapat 4 dari 100 orang menjadi korban atau terlibat dalam kejahatan narkoba. Hal ini tentunya harus dicegah dan dihentikan agar anak-anak bangsa, penerus masa depan selamat dari ancaman narkoba.
Kampung bebas dari narkoba, lanjut Kapolres, merupakan terobosan kreatif untuk membina masyarakat. Di mana masyarakat diharapkan agar turut serta dan aktif dalam melakukan pencegahan secara dini terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang ada di Kota Rengat, khususnya di Kelurahan Kambesko.
Dengan adanya kampung bebas dari narkoba, diharapkan agar Kelurahan Kambesko dapat menjadi contoh dan teladan. ‘’Hendaknya dapat menjadi contoh bagi kelurahan ataupun desa lain sebagai ujung tombak, dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,’’ harapnya.
Kapolres mengajak semua pihak untuk terus melakukan melakukan sejumlah langkah-langkah nyata mencegah serta memerangi kejahatan narkoba. Di antaranya, pertama, mulai dari keluarga, pastikan anggota keluarga terbebas dari kejahatan narkoba. Kedua, lingkungan sekolah, semua sekolah agar terus melakukan pengajaran kepada siswa untuk betul-betul mencegah terjadinya kejahatan narkoba, serta pastikan pula lingkungan sekolah bebas dari narkoba.
Ketiga, lingkungan tempat tinggal harus pula tercegah dari kejahatan narkoba. ‘’Kepada para ulama, para pemuka agama hendaknya ikut memberikan bimbingan kepada umat beragama untuk menjauhkan diri dari perilaku yang tidak terpuji, yaitu kejahatan narkoba,’’ harapnya.
Pada peresmian tersebut juga hadir, Bupati Inhu yang diwakili Kaban Kesbangpol Kabupaten Inhu, Bambang Indramawan SSTP MSP, Camat Rengat, Poppy Bainurita SE dan Kepala BNNK Kabupaten Kuansing, AKBP Syofyan SH MH.(hen)
Laporan KASMEDI, Rengat