Tekan Peredaran Narkoba, Polresta-Pemko Pekanbaru Dirikan Posko Bebas Narkoba

Pekanbaru | Selasa, 05 September 2023 - 19:15 WIB

Tekan Peredaran Narkoba, Polresta-Pemko Pekanbaru Dirikan Posko Bebas Narkoba
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto menandatangani deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Kampung Dalam pada Selasa (5/9/2023). (HUMAS POLRESTA PEKANBARU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polresta Pekanbaru bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendirikan Kelurahan Bebas Narkoba pada Selasa (5/9/2023). Sebuah posko juga didirikan di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan tersebut.

Posko itu dibuka oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto bersama Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru. AKBP Henky pada kesempatan itu menegaskan, posko di Kampung Dalam merupakan program nasional Polri seluruh Indonesia untuk menata wilayah rawan peredaran narkoba.


Kampung bebas narkoba atau di Pekanbaru disebut Kelurahan Bebas Narkoba ini, menurut Wakapolresta, memiliki arti yang sangat dalam dalam pemberantasan narkoba itu sendiri. Terutama di tengah tingginya pengungkapan kasus narkoba di ibu kota Provinsi Riau ini.

''Kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan serius. Tentunya program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba akan terus kami tingkatkan, salah satunya adalah hari ini (kemarin, red) kita menata salah satu kelurahan yaitu kelurahan Kampung Dalam sebagai kelurahan yang bebas narkoba,'' sebut Henky.

Dengan berdirinya posko sekaligus penataan di Kampung Dalam, diharapkan mampu menekan peredaran narkoba di salah satu daerah paling rawan di Kota Bertuah tersebut. Polisi berharap semua pihak ikut ambil bagian dari upaya pencegahan ini.

Sementara itu Sekdako Pekanbaru Indra Pomi mendukung penuh pembentukan Kelurahan Bebas Narkoba ini. Dirinya berharap program ini berjalan maksimal, terutama  dalam upaya pencegahan dan edukasi untuk mengantisipasi serta meminimalisir peredaran narkoba.

''Kami dari Pemerintah Kota Pekanbaru mengucapkan terima kasih atas upaya Kepolisian Republik Indonesia ini untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru,'' kata Indra Pomi.

Pada kesempatan itu juga dilakukan pengesahan nota kesepahaman antar Polresta Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru. Saat itu juga dilakukan deklarasi Kampung Bebas Narkoba yang ditandai dengan pembubuhan tanda tangan pada papan deklarasi.

Turut hadir Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang. Turut hadir Danramil Senapelan Kapten Arh Hardiz Kasipidum Kajari Zulham Perdamaian, Camat Senapelan Wira Setiadi dan tamu undangan lainnya.

Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)
Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook