Polresta Pekanbaru Jadikan Kampung Dalam sebagai Kampung Bebas Narkoba

Pekanbaru | Rabu, 06 September 2023 - 23:02 WIB

Polresta Pekanbaru Jadikan Kampung Dalam sebagai Kampung Bebas Narkoba
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Purwanto saat menandatangani Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Kampung Dalam, Kelurahan Sago, Kecamatan Senapelan, Selasa (5/9/2023). (BAYU SAPUTRA/RIAU POS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Salah satu langkah yang dilakukan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Pekanbaru, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru meresmikan Kampung Bebas Narkoba yang berada di Kelurahan Sago Kecamatan Senapelan atau yang akrab dikenal masyrakat Kota Pekanbaru dengan sebutan Kampung Dalam, Selasa (5/9/2023).

Peresmian Kampung Bebas Narkoba ini dihadiri Wakapolresta Pekanbaru Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Henky Purwanto dan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi.


Kampung Bebas Narkoba ini merupakan salah satu dari Program Polri Presisi Kapolri Jendral Listyo Sigit, di mana seluruh kota di Indonesia wajib memiliki satu kampung yang dilakukan pembinaan agar bebas dari narkoba.

Dalam sambutannya Wakapolresta Pekanbaru mengatakan, peredaran narkotika di Kota Pekanbaru sudah mengkhawatirkan.

“Untuk menyikapi permasalahan tersebut serta menjalankan program Kapolri, maka kami bersama para stakeholder bertekad untuk memberantas narkoba di Kota Pekanbaru, khususnya daerah Kampung Dalam,” kata Wakapolresta.

Selain itu posko yang berada di kawasan Kampung Dalam saat ini digunakan untuk memantau aktivitas warga Kelurahan Kampung Dalam agar menjadi kawasan yang bersih dan tidak terjadi lagi adanya peredaran narkoba.

”Pencanangan ini akan ditindaklanjuti, baik itu kegiatan preentif, preventif maupun laporan tentang masih adanya peredaran narkoba di daerah Kampung Dalam, maka akan segera kami tindaklanjuti serta dengan penegakan hukumnya. Jadi, kami  berharap Kampung Dalam ini yang dulunya terkenal dengan kampung narkoba bisa menjadi kampung bebas narkoba,” jelas mantan Kapolres Kuansing itu.

Pihak kepolisin juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama membantu pihak kepolisian dalam memberantas narkoba di Kota Pekanbaru, khususnya di wilayah Kampung Dalam.

“Mari kita mulai membantu dan menata kampung ini menjadi baik dan saya yakin kita semua bisa melakukannya. Tidak ada satupun alasan bahwa narkoba itu bermanfaat, apalagi di kitab suci dilarang dan harus segera kita berantas” pungkas Wakapolresta.

Laporan: Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook