Dorong Seluruh Desa dan Kelurahan Miliki Satlinmas

Pekanbaru | Selasa, 03 Oktober 2023 - 11:06 WIB

Dorong Seluruh Desa dan Kelurahan Miliki Satlinmas
Pengunjung melihat koleksi di Museum Sang Nila Utama Pekanbaru, beberapa waktu lalu. Museum ini memiliki sebanyak 4.000 koleksi. (EVAN GUNANZAR/RIAU POS)

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Sebagai upaya  meningkatkan keamanan daerah dan lingkungan sekitar, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution meminta desa dan kelurahan di Provinsi Riau membentuk Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

“Satlinmas di sebagian besar sudah dibentuk di desa dan kelurahan, karena itu kami minta desa atau kelurahan lain yang belum membentuk Satlinmas agar dapat membentuknya sebagai upaya menjaga keamanan lingkungan,” kata wagubri.


Mantan Komandan Korem 031/Wira Bima itu menjelaskan,  Satlinmas desa atau kelurahan ini akan terus dipacu atau didorong agar semua desa maupun kelurahan ke depannya sudah membentuk Satlinmas, dengan harapan dapat meningkatkan ketertiban dan ketentraman.

Kemudian, Wagubri Edy Nasution menjelaskan bahwa pemerintah Provinsi Riau akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota se-Riau supaya pembentukan satuan ini terus dilakukan. ”Kita akan berkoordinasi dengan bupati/wali kota yang ada di Riau untuk fokus terhadap pembentukan dan penguasaan fungsi Satlinmas,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Satlinmas merupakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Diberitakan sebelumnya dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian dalam Negeri menjelaskan bahwa Satlinmas memiliki struktur organisasi yaitu Kepala Satlinmas, dijabat oleh Kepala Desa/Lurah, kepala pelaksana dijabat oleh kepala seksi yang membidangi ketenteraman, ketertiban umum dan linmas atau sebutan lainnya.

Sedangkan komandan regu, ditunjuk oleh kepala pelaksana setelah mendapat persetujuan kepala Satlinmas dan anggota, paling sedikit terdiri atas lima orang dan paling banyak sesuai dengan kemampuan dan kondisi wilayah untuk masing-masing regu.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook