SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Terdapat puluhan unit kendaraan dinas roda empat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti telah diusulkan untuk dilelang. Pascapendataan, puluhan spesifikasi kendaraan dinas telah diserahkan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai.
"Data sementara sudah kita terima usulan dari masing masing OPD. Hampir seratusan unit data kendaraan dinas roda empat telah kita usulkan ke KPKNL Dumai untuk dinilai," ungkap Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti Alamsyah Mubarak SE MSi kepada Riaupos.co, di ruang kerjanya, Kamis (17/3/2022) siang.
Barak mengaku jumlah kendaraan dinas yang mereka usulkan sebanyak 86 unit. Gambarannya seluruh kendaraan yang akan dinilai itu telah memasuki usia di atas tujuh tahun. Dan ada juga kendaraan dengan kondisi fisik 30 persen layak pakai.
"Kondisi kendaraan yang akan dilelang harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Seperti yang tertuang dalam Peraturan Perundang-undangan Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah," ungkapnya.
Selain koordinasi dengan KPKNL, pihaknya juga akan meminta penilaian harga wajar setiap unit kendaraan melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
"Tahapan lelang yang menjadi atensi Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Adil ini masih berlangsung. Setelah ini kami juga akan berkoordinasi dengan KJPP," ujarnya.
Diketahui sebelum ini sempat santer terdengar keberadaan satu unit kendaraan dinas Pemkab Kabupaten Kepulauan Meranti dengan kondisi rusak parah dan terbengkalai di Tebingtinggi Barat.
Informasi yang diterima, mobil merek Nissan Grand Livina warna hitam dengan nomor plat merah BM 1040 X itu, hampir dua tahun terparkir bebas di samping gubuk tak berpenghuni.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi