PAD

Pemkab Meranti Lelang Peralatan Bekas Kantor, Ini Jenis Barangnya

Kepulauan Meranti | Senin, 30 Januari 2023 - 12:15 WIB

Pemkab Meranti Lelang Peralatan Bekas Kantor, Ini Jenis Barangnya
Barang bekas operasional OPD yang bakal dilelang Pemkab Meranti dalam waktu dekat. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti bakal melelang ratusan item peralatan bekas kantor yang tidak terpakai. Adapun jenis barang yang akan dilelang terdiri dari pendingin ruangan, komputer, laptop, kursi hingga perlengkapan sejenis lainnya. 

Seperti diterangkan oleh Kabid Aset BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti Hesti kepada Riau Pos, proses jelang pelaksanaan lelang pihaknya masih menunggu izin dari bupati dan usulan kepada pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).


Untuk penilaian harga barang sudah rampung. Mereka menggunakan jasa Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) yang telah berlangsung beberapa pekan sebelum ini. Namun Hesti mengaku belum bisa membeberkan hasil dari penilaian tersebut. 

"Totalnya ada 880 item yang sudah dinilai oleh KJPP. Namun hasilnya tidak bisa kita publikasi. Saat ini kami masih menunggu izin dari bupati untuk diteruskan usulan pelaksanaannya kepada pihak KPKNL Dumai," terangnya, Ahad (28/1/2023).

Sebenarnya kata Hesti, untuk tahun anggaran 2023 pihaknya tidak hanya akan melelang aset berupa barang kebutuhan kantor, melainkan juga bakal melelang kendaraan dinas. Namun untuk kendaraan dinas masih dalam tahapan inventarisasi. 

Menurutnya tujuan utama terhadap pelaksanaan lelang ini sebagai langkah pelepasan aset. Jika tidak, maka penggunaannya justru akan membebani keungan daerah, namun masih memiliki nilai ekonomis. 

Untuk itu ia tetap berharap jika rencana tersebut berjalan lancar dan sukses seperti rangkaian yang berlangsung pada lelang tahap pertama dan kedua 2022 lalu. Dari dua kegiatan sebelumnya, 67 unit berhasil dijual dan telah menjadi milik para peserta atau pembeli. 

Untuk itu mereka berhasil meraup tambahan PAD dengan nilai sebesar Rp2.315.208.000. Sementara tahap kedua sebesar Rp416.451.000. Jadi total keuntungan yang masuk sebagai tambahan PAD sebesar Rp2.731.659.000. Tambahan itu masuk kedalaman pendapatan lain-lain.


Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook