PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Riau, buka suara terkait adanya pegawainya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (6/4/2023) lalu. Pegawai yang berprofesi sebagai pemeriksa muda BPK Perwakilan Riau atas nama M Fahmi Aressa tersebut saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.
M Fahmi Aressa menjadi tersangka bersama Bupati Kepulauan Meranti M Adil dan Kepala BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti Fitria Nengsih. M Fahmi disangkakan menerima suap dari M Adil agar proses pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2022.
"Benar, pegawai tersebut merupakan pegawai di BPK Perwakilan Provinsi Riau," kata Kasubag Humas BPK Perwakilan Riau Solikin, Senin (10/4/2023).
Saat ditanyakan terkait tindakan selanjutnya yang akan dilakukan BPK Perwakilan Riau dengan adanya pegawai BPK Perwakilan Riau yang terjaring OTT KPK tersebut, pihaknya sedang berkoordinasi dengan BPK pusat dan akan menginfokan kembali berkaitan hal tersebut.
"Kami sedang berkoordinasi dengan BPK Pusat, dan akan menginfokan kembali berkaitan hal tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menduga, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menyuap Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa. Diduga, M Adil memberikan uang suap senilai Rp1,1 miliar untuk pengondisian pemeriksaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, uang suap itu diberikan agar daerah yang dipimpin M Adil dapat meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Karena itu, Adil bersama orang kepercayaannya Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Ningsih menyuap Fahmi Aressa untuk memuluskan keinginannya itu.
"Agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti di tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh WTP, MA bersama-sama FN memberikan uang sejumlah sekitar Rp 1,1 miliar pada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau," kata Alex sapaan Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (7/4/2023) lalu.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman