Siak Berikan Bantuan Hukum Gratis
SIAK (RIAUPOS.CO) - Pemkab Siak memiliki pelayanan bantuan hukum gratis bagi warga miskin yang berurusan dengan hukum. Baik itu pidana, perdata maupun tata negara. Sebenarnya pelayanan ini sudah dimulai sejak 8 . . .