PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah, di Hotel Grand Elite Pekanbaru, Kamis (14/9/2023). Rakornas ini juga dihadiri perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
Direktur Produk Hukum Daerah Dirjen Otda Kemendagri Drs Makmur Marbun MSi dalam pertemuan tersebut menyampaikan, Rakornas ini lebih spesifik diperuntukkan bagi Kabag Hukum di Biro Hukum kabupaten/kota seluruh Indonesia. Kegiatan ini juga sebagai bentuk akselerasi percepatan regulasi kebijakan daerah yang akan dilakukan penjabat kepala daerah.
"Dalam Rakornas ini juga memberikan kesamaan persepsi tentang betapa pentingnya Biro Hukum provinsi dan Bagian Hukum kabupaten/kota. Sebagai pembentuk program hukum daerah yang berkualitas," sebutnya.
Usai Rakornas ini, pihaknya berharap Biro Hukum dan Bagian Hukum betul-betul berdayaguna, karena selama ini pihaknya menilai produk hukum yang dihasilkan masih minim.
"Biro Hukum dan Bagian Hukum diharapkan kedepannya dapat menjadi solusi dalam mengatasi berbagai persoalan yang ada di daerah," harapnya.
Dijelaskan Makmur, pihaknya selama ini ditugaskan untuk menyiapkan persetujuan penandatanganan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Karena itu, dalam Rakornas ini juga didiskusikan bagaimana proses persetujuan yang selama ini sudah cepat agar bisa lebih dipercepat lagi.
"Sekarang kita percepat karena Menteri Dalam Negeri minta proses-proses daripada persetujuan penandatanganan fasilitasi Perda dan Perkada itu fasilitasi yang sesuai dengan Permendagri itu 15 hari, kita pangkas dan bisa 5 hari dan untuk persetujuan satu hari harus selesai," ujar Makmur.
Terkait pemilihan Kota Pekanbaru sebagai tuan rumah Rakornas kali ini, menurut Makmur karena pihaknya melihat kesiapan Kota Pekanbaru, terutama wali kota. Karena melihat perkembangan Kota Pekanbaru dalam hal produk hukum yang mensejahterakan masyarakat.
"Seperti regulasi terkait penanganan stunting dan inflasi yang sudah berjalan. Hal ini yang membuat kami memilih Pekanbaru sebagai tuan rumah Rakornas," sebutnya.
Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Kemendagri yang sudah memilih Pekanbaru sebagai tuan rumah Rakornas produk hukum ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat luar biasa karena juga sebagai upaya promosi Kota Pekanbaru.
"Terimakasih atas pemilihan Kota Pekanbaru sebagai tuan rumah. Kesempatan ini tentu akan kami manfaatkan untuk memperkuat produk hukum," ujarnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi