PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) yang dipimpin Dr Desi Apriani SH MH melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 2 Siak Hulu, Kampar, Senin (4/9). Dalam kegiatan PKM kali ini, tim Dosen UIR menyosialisasikan penyuluhan hukum dengan tema “Sosialisasi Hukum terkait Pencegahan Perilaku LGBT dalam Perspektif Hukum Islam”.
Anggota tim penyuluhan hukum ini dihadiri Dosen Fakultas Hukum UIR Esy Kurniasih SH MH, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIR Hendry Andry MSi dan mahasiswa FH UIR Rifqi Almahera.
Dalam paparannya, Ketua Tim PKM Dr Desi Apriani menjelaskan kepada siswa/siswi yang hadir terkait perkembangan LGBT di Indonesia serta Perilaku LGBT dalam perspektif hukum Islam.
Sementara Esy Kurniasih yang juga menjadi anggota Tim PKM menjelaskan terkait apa yang dimaksud dan singkatan dari LGBT tersebut karena tidak sedikit juga siswa/siswi yang belum memahami istilah itu.
Penyerahan Cenderamata oleh Tim PKM Kepada Waka Bidang Kesiswaan
Dalam PKM ini, hadir juga beberapa dosen Fakultas Hukum di antaranya Anggraini Dwi Milandry SH MH dan Evi Yanti SH MH. Anggraini juga menambahkan penjelasan terkait efek negatif dan cara pencegahan dari perilaku LGBT.
Penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Labor SMP Negeri 2 Siak Hulu, dihadiri Waka Bidang Kesiswaan Syafrizal SSi yang juga dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim PKM Dosen UIR yang melaksanakan penyuluhan hukum di SMPN 2 Siak Hulu, karena memberikan wawasan dan pengetahuan hukum bagi siswa di sekolahnya.(c)