Perda Pajak dan Retribusi Berlaku 5 Januari 2024
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Perda Pajak dan Retribusi Daerah Kota Pekanbaru yang sudah disahkan DPRD Pekanbaru pada 16 Oktober lalu, mulai 5 Januari 2024 mendatang akan diberlakukan. DPRD Kota Pekanbaru mengingatkan, . . .