ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) - Keberadaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah menjadi atensi penting bagi DPRD Rohil untuk dapat dituntaskan dengan baik.
Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi SE MIP di Bagansiapiapi, beberapa waktu lalu.
''Ini merupakan salah satu yang menjadi atensi bagi DPRD Rohil,'' kata Basiran.
Ia mengungkapkan, hal itu tidak terlepas dari kenyataan akan pentingnya peraturan daerah terkait dengan pengelolaan pajak dan retribusi daerah, di mana ke depan terkait dengan pajak dan retribusi akan menjadi perhatian penting agar bisa dimaksimalkan di semua lini.
Di mana diyakini atau dinilai sangat banyak potensi yang ada di Rohil untuk dapat dimaksimalkan, asalkan memiliki semangat yang sama dari semua pihak terutama stakeholder terkait untuk bisa berbuat yang terbaik bagi daerah, sehingga imbasnya akan memberikan manfaat positif bagi masyarakat secara luas.
Karena hasil dari pengelolaan pajak dan retribusi itu akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan. Salah satu yang paling nampak adalah dengan adanya pembangunan dalam bidang infrastruktur jalan, jembatan ataupun fasilitas publik lainnya.
''Karena peraturan pajak dan retribusi daerah ini sangat penting guna meningkatkan pendapatan daerah,'' kata Basiran.(ifr)