Tingkatkan PAD, Pemko Targetkan Retribusi Parkir Rp16 Miliar di 2023

Pekanbaru | Jumat, 30 Desember 2022 - 15:00 WIB

Tingkatkan PAD, Pemko Targetkan Retribusi Parkir Rp16 Miliar di 2023
Kadishub Pekanbaru Yuliarso saat menyampaikan sosialisasi dan evaluasi pengelolaan parkir untuk peningkatan pelayanan perparkiran di Kota Pekanbaru yang dihadiri para pengelola parkir di Hotel Furaya Pekanbaru, Kamis (29/12/2022). (DOFI ISKANDAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada 2023, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menaikkan target retribusi parkir sebesar Rp16 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso saat menghadiri sosialisasi dan evaluasi pengelolaan parkir untuk peningkatan pelayanan perparkiran di Kota Pekanbaru, Kamis (29/12/2022).


Yuliarso mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada para pengelola parkir bahwa pada tahun depan Pemko akan menaikkan target capaian PAD melalui sektor parkir yang dikelola Dishub sebesar retribusi parkir sebesar Rp16 miliar.

"Itu sudah kami sampaikan kepada pengelola parkir bahwa akan terjadi kenaikan. Sehingga target itu dapat kami capai secara lebih maksimal lagi. Meskipun masing-masing pengelola sudah memiliki target masing sesuai dengan kondisi yang mereka kelola," ujar Yuliarso.

Dijelaskannya target pada tahun kemarin sekitar Rp8,7 miliar dan telah melebihi target Rp9,7 miliar.

"Untuk mengejar target sebesar Rp16 miliar tersebut kami akan melakukan intensifikasi, salah satunya dengan memberikan kenaikan setoran dari para pengelola yang masih menurut kita layak karena pertimbangan kondisi lapangan dan tanggung jawab oleh pengelola," katanya.

Menurut Yuliarso, sejak terjadi kenaikan parkir pada September 2022 tentu terjadi kenaikan PAD Pekanbaru dari sektor parkir.

"Kemarin sudah kami hitung lebih kurang maksimal hampir 30 persen lebih kenaikan tarif parkir. Artinya sudah ada kelebihan Rp1 miliar. Kenaikan tarif dimulai 1 September saya kira sudah hampir tembus Rp1 miliar satu bulan dari sebelumnya hanya Rp800 juta," terangnya.

Yuliarso mengungkapkan pengelolaan perparkiran selama ini hanya ditekankan terkait PAD. Namun seiring perjalanan waktu ternyata tujuannya bukan hanya PAD saja, tetapi tujuan utama adalah tata kelola atau perparkiran ini tidak menggangu tujuan dari kelancaran, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas.

"Makanya sekarang sudah bergeser tujuannya. Tujuan utamanya adalah dalam rangka mewujudkan ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas," sebutnya.

 

Laporan: Dofi Iskandar

Editor: Edwar Yaman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook