PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Persoalan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu fokus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Salah satunya ialah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Di mana, selain program penghapusan denda pajak, dewan juga meminta agar seluruh kendaraan perusahaan menggunakan pelat BM alias Riau.
Sebab, sampai saat ini masih banyak ditemukan mobil operasional perusahaan masih menggunakan plat non BM. Alhasil pajak yang dibayarkan justru dinikmati oleh daerah lain. Sedangkan yang terkena imbas dari aktivitas kendaraan perusahaan tersebut ialah Provinsi Riau. Termasuk juga imbas dari kerusakan jalan.
Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho mengatakan, persoalan ini menjadi atensi pihaknya. Bahkan dewan bakal mengusulkan untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan kendaraan operasional perusahaan untuk beralih ke pelat BM. ''Apalagi truk-truk besar itu. Sudahlah sering melebihi tonase, pelat luar. Pajak dibayar ke daerah lain, sementara jalan yang rusak di Riau,'' ungkap Agung, Selasa (14/2).
Dijelaskan dia, bila seluruh kendaraan operasional perusahaan menggunakan pelat BM, maka bisa dipastikan akan terjadi peningkatan PAD dari sektor PKB. Dia memperkirakan ada ribuan kendaraan baik jenis paling kecil sampai truk besar yang beroperasi di Riau menggunakan pelat nomor dari luar Riau.
''Coba kita hitung kasar saja. Misal, ada seribu kendaraan yang masih pelat non BM beroperasi di Riau. Kalau seribu itu balik nama jadi BM, kali pokoknya Rp2 juta saja, itu sudah Rp2 miliar lebih pajaknya. Uang sebanyak itu bila digunakan untuk memperbaiki jalan, sudah berapa banyak ruas jalan yang selesai dan dapat dinikmati masyarakat,'' sebutnya.
Setakat ini, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Riau perihal usulan Perda untuk mewajibkan kendaraan operasional perusahaan di Riau beralih ke pelat BM.
Diketahui sebelumnya, DPRD Riau melalui Komisi III terus berkomitmen dalam mengawal serta mengawasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain melalukan monitoring terhadap kinerja instansi terkait, dewan juga kerap melakukan inspeksi langsung ke wajib pajak guna memastikan kontribusi terhadap daerah, berjalan sesuai peraturan berlaku.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Sekretaris Komisi III DPRD Riau Sewitri. Dikatakan dia, sejauh ini pihaknya menjadikan peningkatan PAD sebagai atensi.''Kami awasi, kami kordinasi dengan pihak-pihak terkait dan mendiskusikan apa yang bisa dibuat agar bisa dimaksimalkan hasilnya,'' ungkap Sewitri.
Selain itu, Komisi III dikatakan legislator asal Pelalawan ini fokus menaikkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dan juga pajak air permukaan. Dua objek pajak ini terbukti mampu mendongkrak kenaikan PAD sejak tahun 2022 lalu. Bahkan pajak air permukaan yang sebelumnya sangat minim memberikan sumbangsih PAD, tahun lalu berkontribusi cukup besar.
''Itu yang selalu kami imbau kepada masyarakat terutama perusahaan-perusahaan yang ada di Riau. Kami juga akan melakukan inspeksi dan memberikan hasil inspeksi tersebut kepada dinas terkait,'' sebutnya.
Sehingga, sambung Sewitri, upaya sebagai anggota dewan dengan melakukan pengecekan apa benar perusahaan sudah melakukan kewajibannya, terus terlaksana. Dengan harapan pembayaran pajak dari perusahaan kepada daerah bisa terpenuhi dengan maksimal.
Soal penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, Sewitri juga mengaku sangat mendukung.
''Pemprov Riau pada Februari ini sudah memberlakukan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor. Ini sangat kami dukung. Sebab bila berkaca pada tahun sebelumnya, upaya ini terbukti efektif mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,'' imbuhnya.(nda)