DPRD RIAU GELAR RAPAT PARIPURNA

APBD Riau 2024 Disahkan Rp11,02 Triliun

Riau | Kamis, 30 November 2023 - 10:06 WIB

APBD Riau 2024 Disahkan Rp11,02 Triliun
Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Ketua DPRD Riau Yulisman dan Pimpinan DPRD Riau lainnya berfoto bersama perwakilan forkopimda usai mengikuti rapat paripurna, Rabu (29/11/2023). (HUMAS DPRD RIAU)

RIAUPOS.CO - DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan Ranperda menjadi Perda tersebut, disahkan melalui Rapat Paripuran DPRD Provinsi Riau yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Rabu (29/11).

Dalam rapat paripurna tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau yang juga berasal dari Fraksi Partai Demokrat, Kelmi Amri melaporkan bahwa APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp11.020.380.657.451.


Adapun rinciannya, yakni pertama, pendapatan daerah Provinsi Riau tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp10.061.898.797.594. 

Kedua, belanja daerah Provinsi Rau tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp11.020.380.657.451 meliputi, belanja operasi sebesar Rp6.427.157.657.615, belanja modal sebesar Rp2.301.179.063.557, belanja tidak terduga sebesar Rp40 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp2.252.043.936.279. 

‘’Sedangkan untuk memenuhi belanja mandatori wajib pelayanan dasar, alokasi anggaran  terdistribusikan untuk fungsi pendidikan sebesar 26,68 persen, fungsi kesehatan sebesar 11,86 persen, penguatan aparatur pengawasan internal pemerintah sebesar 0,48 persen, penguatan sumber daya manusia 0,27 persen, belanja pegawai sebesar 23,43 persen, dan belanja infrastruktur pelayanan pablik sebesar 40,25 persen,’’ jelas Amri.

Ketiga, pembiayaan daerah Provinsi Riau tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp958.481.859.857 yang diperoleh dari perhitungan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya. ‘’Pembahasan Ranperda tentang APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2024 bertujuan untuk mendukung pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan fiskal untuk mewujudkan efisiensi pendapatan dan pengeluaran, untuk menetapkan prioritas belanja daerah dalam satu tahun tertentu. Untuk menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas antara pemerintah daerah, DPRD dan masyarakat serta untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,’’ jelas Kelmi Amri.

Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution berharap supaya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian segera mengevaluasi, sehingga proses pembangunan di Provinsi Riau dapat berjalan sesuai dengan harapan.

‘’Dengan telah disetujuinya Ranperda tentang APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2024 ini, selanjutnya akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk dievaluasi, dengan harapan dapat selesai dalam kurun waktu secepatnya. Sehingga proses pembangunan di Provinsi Riau ini dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama,’’ harap Gubri. 

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), lanjut Gubernur Edy Natar, merupakan sebuah instrumen penting yang menjadi cermin komitmen pemerintah dalam memenuhi keperluan dan aspirasi masyarakat, melalui alokasi dana yang bijak dan tepat sasaran, sebutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. 

‘’Insyaallah seluruh pertimbangan, catatan, saran, dan pendapat yang telah disampaikan akan selalu menjadi perhatian kami, dengan tetap mempertimbangkan keserasian, kesinambungan program, dan kegiatan serta tetap mengedepankan asas efisiensi dan akuntabilitas yang berorientasi pada anggaran berbasis kinerja,’’ jelas Edy Natar Nasution.(adv/nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook