Akan Usul Tiga Nama Calon Pj Gubri ke Kemendagri

Pekanbaru | Kamis, 30 November 2023 - 10:20 WIB

Akan Usul Tiga Nama Calon Pj Gubri ke Kemendagri
Agung Nugroho, Wakil Ketua DPRD Riau (ISTIMEWA)

Yang jelas usulannya tidak satu orang. Tapi tiga orang yang akan kami kirim ke pusat. Kita juga utamakan anak jati Riau.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau telah menerima surat permintaan rekomendasi nama Penjabat Gubernur Riau (Gubri) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam surat tersebut, Kemendagri memberikan waktu pengiriman paling lambat hingga 6 Desember mendatang.


Atas hal itu, DPRD Riau sendiri segera melakukan rapat bersama pimpinan dan ketua fraksi untuk membahas teknis dan nama yang diusulkan. Hal ini sebagaimana diungkapkan Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho, Rabu (29/11). Kata Agung, pihaknya mengutamakan anak asli Riau yang masuk ke dalam rekomendasi.

“Yang jelas usulannya tidak satu orang. Tapi tiga orang yang akan kami kirim ke pusat. Kita juga utamakan anak jati Riau,” sebut Agung.

Saat ditanya apabila nama yang sudah direkomendasikan DPRD, namun tidak dipilih oleh pusat, Agung menyebut hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar. Apalagi pemerintah pusat memiliki penilaian tersendiri dari nama-nama yang direkomendasikan.

“Yang pentingkan sudah berusaha. Kalau memang ada pilihan pusat, pusat tentu punya analisa sendiri siapa yang berpotensi diletakan di sini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kemendagri melalui surat dengan nomor 100.2.1.3/6066/SJ telah meminta secara langsung nama rekomendasi calon Pj Gubernur. Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim menyebut elemen masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya terkait nama-nama Pj Gubri yang diinginkan sesuai dengan persyaratan yang sudah ditetapkan Kemendagri.

“Sebagai lembaga perwakilan, saatnya tokoh dan elemen masyarakat menyampaikan aspirasinya terkait  usulan nama-nama Pj Gubri melalui partai politik atau fraksi yang ada di DPRD,” sebutnya.

Ditambahkan dia, DPRD diberikan ruang untuk mengusulkan nama Pj Gubri sebagai representasi keinginan masyarakat di Riau. Tujuannya, agar Pj Gubri mendatang memang orang yang memahami Riau dan bisa mengamankan dan menjalankan program pusat di Riau.

“Karena ada dua agenda besar di tahun 2024 mendatang yakni Pileg dan Pilkada serentak,” papar Eddy Yatim. Kemendagri sendiri dikatakan Edy memberikan batas waktu pengusulan nama-nama Pj Gubri hingga tanggal 6 Desember mendatang.(nda)

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook