RIAUPOS.CO - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membuat terobosan terbaru untuk memberikan kemudahan dalam pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor (PKB). Masyarakat tak perlu datang ke kantor UPT PKB, cukup secara nontunai atau pembayaran secara digital. Sekaligus untuk mengantisipasi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala UPT PKB Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Zulfahmi MT menyebutkan, penerapan pembayaran nontunai tersebut sebenarnya sudah berjalan sejak lebih dari setahun ini. Masyarakat juga sudah merasa lebih dimudahkan dalam pembayaran retribusi PKB. Karena masyarakat tidak perlu datang lagi ke kantor, cukup membayar dengan nontunai tersebut.
“Kami sudah melaksanakan pembayaran pengujian melalui nontunai atau pembayaran digital,” ujar Zulfahmi MT kepada Riau Pos kemarin.
Untuk mendukung program pembayaran nontunai di UPT PKB Dishub Pekanbaru tersebut, sekaligus mengoptimalkan capaian PAD dari sektor retribusi PKB itu, pihak UPT PKB telah bekerja sama dengan pihak Bank BNI dalam pembayarannya. Masyarakat tinggal mendowload aplikasi yang tersedia di play store.
“Kita bekerja sama dengan Bank BNI. Sudah selama lebih setahun ini. Tidak ada lagi pembayaran tunai di UPTD Pengujian kendaraan bermotor ini. Jadi masyarakat lebih dimudahkan. Pembayaran nontunai ini sudah didukung dengan aplikasi KIR Online Kota Pekanbaru,” tambahnya.
Ia menambahkan, pembayaran nontunai tersebut bisa diakses melalui kedai Bank BNI. Jadi masyarakat melakukan pembayaranya juga bisa melalui Qris dan juga bisa melalui kedai Bank BNI.
Di samping itu, lanjut Zulfahmi, fungsi pembayaran digital ini yakni untuk mengamankan pendapatan dari retribusi PKB. “Kalau sistem tunai, kita harus membawa uang lagi untuk setor ke BNI. Jadi tidak praktis dan tidak aman ya. Uang pembayaran dari masyarakat juga langsung masuk ke BNI, tidak melalui petugas kita lagi. Dan dari bank itu selanjutnya masuk ke PAD (pendapatan asli daerah, red),” terangnya.
Salah satu kemudahan yang diberikan dengan sistem pembayaran nontunai. Intinya untuk memudahkan masyarakat untuk pembayaran. Dengan pembayaran digital ini maka masyarakat bisa bayar saat berada di rumah atau di mana saja dengan melalui ponselnya masing-masing. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat juga dapat melihat biaya yang harus dibayar serta denda dan lainnya.
“Dengan sistem pembayaran digital ini juga meminimalisir calo,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya tetap optimis mencapai PAD yang dibebankan sebesar Rp4,5 miliar.(muh)
Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru