Pemko Pekanbaru Targetkan PAD Retribusi Parkir Rp16 Miliar

Pekanbaru | Senin, 02 Januari 2023 - 10:33 WIB

Pemko Pekanbaru Targetkan PAD Retribusi Parkir Rp16 Miliar
Tempat parkir motor. (DOK. JAWAPOS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada tahun depan menargetkan retribusi parkir sebesar Rp16 miliar. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru Yuliarso saat menghadiri sosialisasi dan evaluasi pengelolaan parkir untuk peningkatan pelayanan perparkiran di kota Pekanbaru, Kamis (29/12).

Yuliarso mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada para pengelola parkir pada tahun depan bahwa ada kenaikan target capaian pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan sebesar retribusi parkir sebesar Rp16 miliar.


''Itu sudah kami sampaikan kepada pengelola parkir bahwa akan terjadi kenaikan. Sehingga target itu dapat kami capai secara lebih maksimal lagi. Meskipun masing-masing pengelola sudah memiliki target masing sesuai dengan kondisi yang mereka kelola,'' ujar Yuliarso.

Dijelaskannya, pada tahun 2022, target retribusi parkir mencapai Rp8,7 miliar dan realisasinya telah melebihi target yaitu Rp9,7 miliar.

Untuk mengejar target sebesar Rp16 miliar tersebut, Yuliarso katakan pihaknya akan melakukan intensifikasi. Salah satunya dengan memberikan kenaikan setoran dari para pengelola yang dinilai masih layak karena pertimbangan kondisi lapangan dan tanggung jawab oleh pengelola.

''Karena pengelola semua, pemda tidak mengeluarkan uang satu rupiah pun untuk operasi jukir tersebut,'' katanya.

Menurut Yuliarso, semenjak terjadi kenaikan tarif retribusi parkir per September 2022, tentu terjadi kenaikan PAD Pekanbaru dari sektor parkir. ''Kemarin sudah kami hitung lebih kurang maksimal hampir 30 persen lebih kenaikan tarif parkir. Artinya sudah ada kelebihan Rp1 miliar. Kenaikan tarif dimulai 1 September 2022, saya kira sudah hampir tembus Rp1 miliar satu bulan dari sebelumnya hanya Rp800 juta,'' terangnya.

Yuliarso mengungkapkan pengelolaan perparkiran selama ini hanya ditekankan pada yaitu terkait PAD. Namun seiring perjalanan waktu ternyata tujuannya bukan hanya PAD saja tetapi tujuan utama adalah tata kelola atau perparkiran ini tidak menggangu tujuan dari kelancaran, keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

''Makanya sekarang sudah bergeser tujuannya. Tujuan utamanya adalah dalam rangka mewujudkan ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalulintas,'' sebutnya.

Sementara itu, salah satu pengelola parkir di Pekanbaru, Agusman Sikumbang mengatakan, pihaknya masih keberatan dengan adanya kenaikan setoran parkir ke pemko. Ia berharap agar pemerintah kota bisa mengevaluasi lagi.(dof)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook