Pajak Daerah Sudah Capai 93,84 Persen

Pekanbaru | Senin, 19 Desember 2022 - 09:42 WIB

Pajak Daerah Sudah Capai 93,84 Persen
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan SP MSi (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Hingga pekan kedua Desember 2022, capaian target 11 objek pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru sudah menyentuh angka Rp697,1 miliar. Jumlah ini 93,84 persen dari target tahun 2022 sebesar Rp742,8 miliar.

Demikian disampaikan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan SP MSi akhir pekan lalu. ''Sudah 93,84 persen. Angkanya Rp697,1 miliar dari Rp 742,8 miliar,'' ujar dia.


Disampaikan mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru ini, ada tiga objek pajak yang capaiannya lebih dari 100 persen.

''Ada tiga objek pajak yang capaiannya sudah lebih dari 100 persen. Seperti pajak hotel, pajak restoran dan penerangan jalan,'' ujarnya.

Dalam mencapai target PAD jelang akhir tahun 2022, dikatakan Alek Kurniawan, Bapenda akan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada. Bapenda juga akan jemput bola dalam melayani wajib pajak (WP).

''Kalau untuk pencapaian target, kita akan optimalkan seluruh potensi-potensi yang ada, dengan salah satunya, sumber daya manusia kita ini akan jemput bola. Karena masih banyak wajib pajak kita yang belum membayarkan pajaknya, sambil kita juga sosialisasikan kepada wajib pajak,'' terangnya.

Dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, terutama pada wajib pajak, dikatakan Alek Kurniawan, saat ini banyak kemudahan, serta pengurangan pajak yang diberikan Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Bapenda.

''Sekarang ada kemudahan dan kemurahan. Kemudahannya, (masyarakat atau wajib pajak) bisa membayar (pajak)-nya melalui vendor-vendor, seperti Indomaret, Alfamart, Gopay, Bank Riau atau bank lainnya, tidak harus ke Bapenda,'' kata Alek Kurniawan yang pernah menjabat Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru.

Pemko Pekanbaru memberikan keringanan pada masyarakat berupa diskon 50 persen BPHTB, ataupun penghapusan denda pajak. ''Masyarakat tinggal membayar pokoknya saja sampai 31 Desember 2022. Itu lah beberapa langkah kita untuk optimalisasi. Mudah-mudahan sampai akhir tahun ini tercapai sisa target pajak. Sekarang sisa capaian target itu sebesar Rp 45,7 miliar. Dari total target 11 objek pajak sebesar Rp742,8 miliar,'' imbuhnya.

Diketahui, dari 11 objek pajak, Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang belum tercapai sebesar Rp34 miliar lebih. ''Makanya kita berharap kepada masyarakat ayo lunasi PBB nya. Karena sekarang sampai dengan akhir tahun ada kemudahan dan kemurahan berupa salah satunya stimulus yang diberikan pemko,'' ujar Alek Kurniawan.

Upaya lain yang dilakukan Bapenda dalam mencapai target hingga akhir tahun yakni melalui Sosialisasi Daftar Tagih (SDT) pajak.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook