PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi II DPRD Pekanbaru menyoroti masalah pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah. Pasalnya, hingga pertengahan Desember ini, perolehan PAD pajak daerah baru mencapai Rp653 miliar dari target Rp742 miliar. Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru pun disorot.
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga SE menyebutkan, mengingat sisa waktu jelang akhir tahun 2022 yang sebentar lagi, diyakini tak mungkin Bapenda bisa mencapai target PAD dari 11 pajak daerah.
''Harusnya kan setiap tahun PAD kita naik. Tidak stagnan, apalagi menurun atau tidak pernah capai target. Padahal tahun ini kan nggak ada pengaruh Covid-19 lagi,'' ujar Dapot, Rabu (14/12).
Ia mengaku mendukung langkah Pj Wako Pekanbaru Muflihun yang melakukan evaluasi dan pergantian di tubuh Bapenda dengan harapan ada perubahan yang lebih baik. ''Langkah Pj Wali Kota mengevaluasi beberapa pejabat Bapenda memang harus dilakukan, demi peningkatan PAD. Itu kami dukung,'' katanya.
Ia berharap, ke depan, realisasi pajak dan retribusi untuk PAD Kota Pekanbaru harus bisa meningkat. Apalagi, DPRD Pekanbaru melalui rapat paripurna pengesahan APBD 2023 lalu, sudah menekankan kepada pemko agar bisa meraih PAD minimal Rp1 triliun.
Merespon hal ini, kepada wartawan, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun juga mengharapkan hal yang sama soal PAD ini. Bahkan dia mengajak masyarakat untuk segera melunasi kewajiban pajaknya sebelum akhir tahun ini. Sebab, dari pajak dan retribusi ini lah untuk pembangunan Kota Pekanbaru.
Apalagi sekarang Pemko Pekanbaru sudah memberikan kesempatan untuk penghapusan denda atas tunggakan dari 11 objek pajak daerah.
''Memang, sampai saat ini realisasi pajak daerah masih di bawah target. Sementara potensi yang ada di lapangan cukup tinggi. Harusnya, dengan perkembangan Kota Pekanbaru yang pesat, capaian pajak juga bisa terus meningkat. Ke depan, ini kita genjot,'' tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan SP MSi pernah mengatakan, ada sekitar Rp88 miliar lagi target pajak daerah yang harus mereka raup dari sebelas objek pajak guna memenuhi target.
''Dari laporan terakhir, ada lebih kurang sekitar Rp88 miliar lagi lah realisasi pajak kita yang belum tercapai dari target yang telah ditetapkan,'' kata dia.
Diungkapkannya, target pendapatan Kota Pekanbaru dari sebelas objek pajak tahun ini sekitar Rp742 miliar lebih. Karena itu, pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi dan kemudahan-kemudahan kepada wajib pajak.
Untuk tahun 2023 mendatang, Bapenda Kota Pekanbaru diberikan target pajak daerah yang harus dihimpun di angka Rp792 miliar. ''Dengan potensi yang ada, kita optimistis itu bisa tercapai,'' tegasnya.(yls)
Laporan AGUSTIAR, Kota