Capaian PAD Sektor Pajak Masih di bawah Target

Pekanbaru | Senin, 18 Desember 2023 - 09:17 WIB

Capaian PAD Sektor Pajak Masih di bawah Target
Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Beberapa pekan jelang akhir tahun 2023, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus berupaya untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak yang ditetapkan, Ahad (17/12).

Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan, dari 11 pajak daerah yang menjadi kewenangan Bapenda Pekanbaru, Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Minerba, Pajak sarang burung walet, Pajak Hiburan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang realisasinya masih dibawah target.


"Sementara untuk pajak daerah lainnya ada yang sudah melampaui target dan ada yang mendekati target," ujarnya

Dikatakan Alek lagi, hingga pertengahan November lalu Bapenda Kota Pekanbaru mencatat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di wilayah setempat sudah mencapai Rp712 miliar dari target kita Rp838 miliar.

 Dari total capaian itu beberapa objek pajak di antaranya sudah melebihi dari target yang ditetapkan yaitu pajak reklame, sarang burung walet, pajak minerba atau mineral bukan logam dan bangunan.

"Target kita Rp838 miliar. Mudah-mudahan bisa tercapai, tentunya dengan usaha wajib pajak yang taat bayar pajaknya. Ini semua tergantung wajib pajaknya, bagaimana dengan waktu pembayarannya, tepat waktu, taat bayar pajaknya dan sesuai kondisi riilnya,"tuturnya

Ia menyebut, secara keseluruhan target pajak tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Begitu juga dengan capaian pajak tahun ini harus lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

"Tahun lalu itu kan capaian kita 96 persen dari target, kita prediksi atau kita targetkan tahun ini paling tidak di atas 96 persen," sebutnya.

Alek menyebutkan khusus untuk PBB, pihaknya berharap perlunya kesadaran dari masyarakat untuk bisa melunasi kewajiban pajaknya. Karena PBB ada pajak tahunan, Alek menyebut, tidak masalah jikapun masyarakat baru melunasi ketika menjelang akhir tahun.

Bapenda sendiri juga terus berusaha memberikan berbagai kemudahan kepada wajib pajak untuk melunasi kewajiban pajaknya.

"Kami juga melakukan sistem jemput bola dengan membuka langsung pelayanan pajak di tengah masyarakat," tegasnya.(ayi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook