DUMAI (RIAUPOS.CO) - Mengoptimalisasi pendapatan daerah melalui sektor pajak, Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai, menggelar focus group Discussion (FGD) bersama sejumlah perusahaan se-Kota Dumai sebagai salah satu wajib pajak, Kamis (7/12).
Kepala Bapenda Dumai Fahmi Rizal mengatakan, FGD ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 mendatang, guna menyokong pembangunan di Kota Dumai.
Maksud dan tujuannya kegiatan ini, untuk mensinergikan pemahaman antara Bapenda Kota Dumai dengan para wajib pajak terkait dengan dasar pengenaan pajak (DPP), karena masih adanya perbedaan persepsi antara petugas pajak (Fiskus) dengan para wajib pajak yang berkaitan dengan pajak daerah dan retribusi daerah.
"Melalui kegiatan FGD ini, kami berharap antara Bapenda Kota Dumai dengan para wajib pajak dalam hal ini perusahaan se-Kota Dumai, bisa bersinergi dengan baik dan tidak ada lagi perbedaan persepsi," ujarnya.
Untuk diketahui, selama ini PAD Dumai dari sektor pajak baik dari perusahaan maupun perorangan adalah salah satu sumber terbesar dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), guna dilakukan pembangunan untuk kemajuan Kota Dumai dan kepentingan masyarakat.
‘‘Kami berharap setiap perusahan taat dalam membayar segala pungutan pajak yang melekat kepada mereka ke Pemko Dumai, dan tepat waktu, sehingga pemerintah Kota Dumai dapat sedini mungkin dalam merencana pembangunan dan lebih tepat sasaran,’’ lanjutnya.
FGD ini pun diperkuat dengan penyampaian materi dari 4 narasumber, yakni dari Polres Dumai, Kajari Dumai, Bapenda Kota Dumai, Kepala Bidang Hukum dan Keberatan Bapenda Dumai.(mx12/ade)
Laporan RPG, Dumai