Bapeda Gelar Rapat Finalisasi Pajak dan Retribusi Daerah

Dumai | Kamis, 14 Desember 2023 - 10:23 WIB

Bapeda Gelar Rapat Finalisasi Pajak dan Retribusi Daerah
Sekda Kota Dumai Indra Gunawan memimpin rapat finalisasi Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Selasa (12/12/2023). (RPG RIAUPOS.CO)

DUMAI  (RIAUPOS.CO) - Setelah melaksanakan uji publik beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai, menggelar rapat pembahasan finalisasi rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Selasa (12/12).

 Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai Indra Gunawan memimpin langsung rapat yang dilangsungkan di Kantor Bapenda Kota Dumai.


 Sekda Kota Dumai mengatakan bahwa rapat finalisasi ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dalam berbagai aspek, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang berujung pada kemajuan pembangunan daerah.

 Agar tujuan tersebut dapat terwujud, maka penyusunan dan pembuatan rancangan peraturan daerah berupa kajian tarif pajak daerah dan retribusi daerah harus disempurnakan, disusun penyusunannya dan disetujui sebelum akhir 2023 ini.

 “Finalisasi ini merupakan lanjutan dari uji publik terhadap penyusanan rancangan peraturan daerah pajak daerah dan retribusi daerah yang telah dilaksanakan sebelumnya. Tentunya kita berharap komitmen dari OPD terkait agar rancangan peraturan daerah ini segera rampung dan disetujui sebelum akhir 2023,” tutupnya.

 Dengan rampungnya Raperda ini di tingkat OPD maka secepatnya akan dibawa ke DPRD Dumai,  untuk dilakukan pembahasan dan pengesahan ranperda pajak daerah dan retribusi daerah menjadi perda dan memiliki kekuatam hukum untuk dilaksanakan ke depannya.

 ‘‘Kami juga meminta kepada OPD terkait untuk memperhatikan semua aspek yang ada sehingga tidak membebankan masyarakat dalam membayar pajak,’’ tambah Sekda.

”Perlu diketahui PAD dari sektor pajak daerah dan restribusi daerah ini merupakan salah satu penyumbang pendapatan daerah, untuk menjadi PAD yang akan digunakan dalam proses pembangunan di Kota Dumai ini," pungkas Sekda.
 
Hadir dalam rapat Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Dumai Dede Mirza, Kepala Bidang Hukum dan Keberatan Bapenda Dumai Abdul Ghafar, dan utusan organisasi perangkat daerah yang terkait dengan retribusi daerah.(mx12/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook