DUMAI (RIAUPOS.CO) - Kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintah Kota Dumai 2023, mendapatkan opini kualitas tertinggi dari Ombusman Republik Indonesia yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Opini kualitas tertinggi yang diterima Pemerintah Kota Dumai itu tertuang dalam surat Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023, tentang hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dimaklumatkan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Maklumat disampaikan pada acara penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik bertempat di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Kamis (14/12) lalu. Penilaian digelar secara online dan offline.
Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2023 terhadap Pemko Dumai dilakukan bersama 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten lainnya se-Indonesia.
Wali Kota Dumai H Paisal, mengucapkan terima kasih atas pendampingan yang dilakukan Ombudsman RI. Ia memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan khidmat terbaik untuk mewujudkan pelayanan publik yang maksimal untuk masyarakat Dumai.
“Kami atas nama Pemko Dumai mengapresasi stakeholder terkait dan seluruh lapisan elemen masyarakat, yang telah bersama-sama mewujudkan pelayanan terbaik untuk kita nikmati bersama sehingga kita berhasil meraih opini kualitas tertinggi,” ungkap Paisal, Sabtu (16/12).
Paisal mengatakan, apa yang dilakukan Ombudsman dapat mendorong dan meningkatkan khidmat Pemko Dumai, dalam memantapkan layanan publik terbaik untuk masyarakat. Pelayanan akan terus memperhatikan variabel dan kriteria yang dijadikan dasar penilaian yaitu dimensi input, proses, output dan dimensi pengaduan.
“In Sya Allah ke depan, semua pelayanan publik Pemerintah Kota Dumai dapat memenuhi standar pelayanan yang disyaratkan peraturan perundangan yang berlaku,” tuturnya.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Dumai Swastika Magdalena mengatakan, Pemko Dumai akan menerima penghargaan tersebut dalam acara penganugrahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, yang diselenggarakan Ombudsman RI Perwakilan Riau di Grand Ballroom Lantai 2, The Premiere Hotel, Pekanbaru, pada 19 Desember 2023 ini.
“Kita patut berbangga, Kota Dumai meraih nilai 88,83, masuk zona hijau kategori A dengan opini kualitas tertinggi. Tentunya ada peningkatan yang signifikan yang diraih Kota Dumai dari 2022,” terang Swastika. Kota Dumai sebelumnya berada di Zona Kuning, Kategori C, Opini Kualitas Sedang.
Prestasi yang diraih ini, lanjut Swastika, merupakan sinergi kinerja tim perangkat daerah yang hebat, pengawasan Inspektorat yang intens dan pendampingan Diskominfo terkait publikasi.
“Seluruh stakeholder memiliki komitmen untuk melakukan perubahan dan perbaikan secara terus-menerus, sehingga tercapai perbaikan pelayanan kepada publik. Semoga dapat mempertahankan dan meningkatkan predikat di masa datang," pungkas Swastika.(mx12/ade)
Laporan RPG, DumaI