Berlakukan Pembayaran Retribusi Tempat Khusus

Dumai | Senin, 25 September 2023 - 11:33 WIB

Berlakukan Pembayaran Retribusi Tempat Khusus
Dinas Perhubungan Kota Dumai saat rapat rencana pemberlakuan pembayaran QRIS tempat khusus parkir di Kota Dumai, terutama di terminal barang dan pos retribusi Bukit Timah, Sabtu (23/9/2023).

DUMAI (RIAUPOS.CO) -  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai akan memberlakukan pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tempat khusus parkir yang ada di Kota Dumai, terutama di terminal barang dan pos retribusi Bukit Timah.

 Pemanfaatan teknologi untuk proses pembayaran yang akan dilakukan Dishub Kota Dumai ini, bertujuan untuk mencegah terjadinya kebocoran potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi dan meminimal setoran tunai dari sopir ke petugas.


 "Untuk mempercepat proses pemanfaatan QRIS dalam proses pembayaran di terminal khsus Dumai, pekan lalu kami sudah melakukan rapat internal membahas draft perjanjian kerja sama pembayaran retribusi khusus tempat parkir menggunakan QRIS," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Said Effendi, Ahad (24/9).

 Dikatakan Said, di mana nantinya pembayaran retribusi dengan QRIS ini hanya menggunakan QR Code dan e-Money akan berlangsung 24 jam mulai pukul 00.00 hingga pukul 23.59 WIB atau satu kali dua puluh empat jam setiap hari kalender.

 "Dari perencanaan awal kami, nantinya pembayaran retribusi tempat khusus parkir akan menggunakan QRIS Dinas Perhubungan Kota Dumai dan tarif retribusi parkir, dinilai berdasarkan jenis kendaraan, konfigurasi sumbu dan lamanya waktu sesuai dengan peraturan Wali Kota Dumai," terang Said.

 Nantinya pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan pelaku usaha jasa transportasi agar memerintahkan para sopir mereka untuk melakukan pembayaran retribusi, dengan mendownload aplikasi e-Money dan QRIS dan tidak lagi melakukan pembayaran secara tunai.

 "Tujuan utama memberlakukan pembayaran secara elektronik melalui QRIS dan e-Money ini adalah demi memajukan meningkatkan kemajuan pendapat asli daerah Kota Dumai, dan meminimalisir sentuhan antara petugas dan sopir dalam melakukan pembayaran retribusi," pungkas Said.(mx12/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook