Pinjol Ilegal Marak, OJK Perkuat Literasi Keuangan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau mengaku terus mengatur, mengawasi dan melindungi sektor jasa keuangan di Indonesia, serta perlindungan konsumen. Terlebih dengan maraknya pinjaman online (pinjol) dan . . .