BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Pelabuhan internasional Selatbaru, Bengkalis menjadi transit para Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, yang diduga menggunakan paspor pelancong dan mengelabui petugas pelabuhan sebagai turis selama di negara tetangga, Malaysia.
Informasi yang berhasil dirangkum di lapangan menyebutkan, adanya penangkapan PMI ilegal pada Senin (5/6/2023) sore di Pelabuhan Internasional Selatbaru oleh Polda Riau.
Namun sampai malamnya infornasi yang didapat di lapangan ketika dikonfirmasi ke Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP MReza tidak menjawab balasan singkat pesan WA Riaupos co. Malam itu, juga dikonfirnasi melalui pesan singkat WA ke Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoto dan baru pada Selasa (6/6/2023) membenarkan adanya penangkapan PMI ilegal yang mau berangkat ke Malaysia.
"Tunggu ya masih pengembangan, karena tim kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lain di lapangan," ucapnya singkat.
Sedangkan pada Selasa (6/6/2023) pagi puluhan PMI ilegal sedang diamankan dan beristirahat di musala Mapolres Bengkalis menunggu proses pengembalian ke kampung halamananya.
Namun akhirnya Kasatrekrim AKP M Reza secara resmi mengumumulan di pesan singkat elektronik WhatsApp, membenarkan adanya penangkapan PMI Ilegal tersebut.
"Benar Polres Bengkalis telah mengungkap satu kasus TPPO pada tanggal 5 Juni 2023.
Adapun yang diamankan adalah 28 orng calon PMI dan 2 orng pelaku yang berperan sebagai agen," ujarnya.
Dikatakan Reza, pengungkapan kasus ini adalah tindak lanjut dari atensi Presiden RI, Kapolri dan Kapolda Riau.
"Ya, untuk rilis lengkap akan secepatnya dilaksanakan konferensi Pers yang akan di pimpin Kapolres Bengkalis, karena sampai saat ini tim dari Sat Reskrim Polres Bengkalis masih melakukan pengembangan terkait jaringan TPPO tersebut," ujarnya.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Eka G Putra