Pinjol Ilegal Marak, OJK Perkuat Literasi Keuangan

Pekanbaru | Jumat, 15 September 2023 - 10:06 WIB

Pinjol Ilegal Marak, OJK Perkuat Literasi Keuangan
Kepala OJK Provinsi Riau Muhamad Lutfi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau mengaku terus mengatur, mengawasi dan melindungi sektor jasa keuangan di Indonesia, serta perlindungan konsumen. Terlebih dengan maraknya pinjaman online (pinjol) dan entitas keuangan ilegal lainnya saat ini.

Hal tersebut dikatakan Kepala OJK Provinsi Riau Muhamad Lutfi, Kamis (14/9). Dikatakannya, dalam menghadapi berbagai tantangan dan dinamika yang terjadi di sektor keuangan, OJK berkomitmen untuk senantiasa beradaptasi dan berinovasi. ‘’Kami akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak. Selain itu, OJK juga akan terus mendorong peningkatan  literasi keuangan masyarakat,’’ ujarnya dalam gelaran media meeting bersama insan pers Riau yang digelar di Bukittinggi.


Pihaknya mengaku akan mengadakan berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat dan bijak. ‘’Kami percaya bahwa dengan meningkatnya literasi  keuangan, masyarakat akan lebih mampu mengelola risiko  keuangan dan mengambil keputusan yang tepat terkait  dengan keuangan, termasuk mencegah modus-modus  penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,’’ sambungnya.

Ia melanjutkan, sebagai bentuk konkrit amanah perlindungan konsumen, OJK dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) yang sebelumnya bernama Satgas Waspada Investasi (SWI), didukung oleh tim Cyber Patrol Kementerian Komunikasi dan Informatika RI sepanjang Agustus 2023 telah mendapatkan 243 entitas serta 45 konten pinjaman online ilegal di sejumlah situs, aplikasi dan sosial media. Atas hal tersebut, Satgas PAKI kemudian melakukan verifikasi, penurunan konten serta pemblokiran terhadap 288 temuan.‘’Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam mengatur mengawasi dan melindungi sektor jasa keuangan di Indonesia, serta Perlindungan Konsumen, OJK memiliki peran penting dalam menciptakan stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan,’’ sambungnya.

Ia berharap, ke depannya literasi keuangan di tengah masyarakat bisa meningkat. Hal tersebut agar masyarakat bisa terhindar dari penipuan berkedok arisan, pinjol ataupun investasi ilegal lainnya. Hal itu dikatakannya bisa terlaksana dengan bantuan media yang ikut menyebar publikasi terkait infomasi terupdate dari OJK.

‘’Terima kasih rekan media yang aktif memberikan informasi positif kepada masyarakat selama ini. Mari kita bersama-sama membangun sektor keuangan yang kuat, sehat berkelanjutan, termasuk juga untuk membuat saudara-saudara kita, lebih bijak dan cerdas dalam mengelola keuangan,’’ harapnya.(esi)

Laporan SITI AZURA, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook