PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat penerimaan negara di Provinsi Riau per 30 November 2023 telah mencapai angka Rp24,90 triliun. Capaian tersebut sudah mendekati dari target yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Plt Kepala Kantor Wilayah DJPb Riau Burhani AS mengungkapkan, kinerja penerimaan APBN di Riau mencapai 90,32 persen dari target penerimaan tahun 2023, yang ditetapkan sebesar Rp27,57 triliun. Penerimaan tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk pajak, bea cukai, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan sebagainya.
“Adapun penerimaan terbesar berasal dari sektor pajak, mencapai Rp21,22 triliun,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk penerimaan pajak tersebut terdiri dari sejumlah komponen, di antaranya pajak penghasilan sebesar Rp10,05 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp8,71 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp2,32 triliun, dan pajak lainnya sebesar Rp139,38 miliar.
“Selanjutnya, sektor bea cukai juga turut memberikan kontribusi signifikan dengan penerimaan mencapai Rp2,49 triliun hingga akhir November 2023,” sebutnya.
Burhani menjelaskan bahwa penerimaan dari bea cukai melibatkan bea masuk, bea keluar, dan cukai. Penerimaan dari bea keluar mendominasi, mencapai Rp2,28 triliun, yang sebagian besar berasal dari ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
Selain itu, PNBP juga ikut menyumbang pada penerimaan negara di Riau. Hingga 30 November 2023, PNBP mencapai Rp1,189 triliun, terdiri dari penerimaan PNBP lainnya sebesar Rp753,20 miliar, dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp436,27 miliar.
“Dengan pencapaian ini, Riau membuktikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara, sekaligus menjadi landasan kuat bagi pembangunan dan kebijakan fiskal di masa yang akan datang,” tuturnya.(gem)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru