Daging Sitaan BC jadi Rebutan Pemulung di TPA

Bengkalis | Rabu, 31 Mei 2023 - 09:24 WIB

Daging Sitaan BC jadi Rebutan Pemulung di TPA
Daging ilegal yang sudah dimusnahkan sempat diambil pemulung dan kembali disita petugas keamanan dalam razia yang pimpin Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Selasa (30/5/2023). (ABU KASIM/RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Setelah dilakukan pemusnahan 40 ton daging ilegal asal India di TPA Taman Sari Bengkalis, malah menjadi rebutan para pemulung dan bahkan daging yang sudah dua bulan disita Bea Cukai Bengkalis sudah dijual di masyarakat.

Aksi perebutan daging ilegal oleh pemulung sempat viral didunia maya dan membuat khawatir masyarakat. Untuk mengantisipasi itu, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo dan Disperindag langsung melakukan razia di Pasar Terubuk Bengkalis.


Sidak yang dilakukan Kapolres dan Disperindag, setelah adanya sejumlah pemulung yang mengambil daging ilegal pascadimusnahkan oleh Bea Cukai tipe Madya Pabean C Bengkalis di TPA Taman Sari, Kecamatan Bantan, Bengkalis.

Di mana titik operasi pasar yang didatangi  Kapolres Bengkalis  bersama Kadisperindag Zulpan di Pasar Terubuk Bengkalis dan Pasar Tradisional Desa Selat Baru Kecamatan Bantan. 

"Kegiatan ini merupakan tindakan responsif dan antisipatif kami. Di mana info yang viral di medsos, ada sebagian pemulung yang membongkar barang sitaan yang sudah dimusnahkan berupa  daging kerbau asal India. Kita bersama pak kadis memastikan bahwa daging yang tidak layak dikonsumsi itu tidak diperjualbelikan atau tidak sampai ke masyarakat untuk dikonsumsi," tegas Kapolres, Selasa (30/5).

Kapolres mengatakan, kepada pedagang juga khususnsya pedagang daging untuk tidak memasok daging yang tidak diketahui asal usulnya. Apalagi dari keterangan  pedagang daging yang dijual berasal dari rumah potong yang ada di Bengkalis. 

"Kami juga akan kerahkan semua Bhabinkamtibmas untuk turut mengiformasikan kepada masyarakat dan melibatkan perangkat desa dan kecamatan serta Bhabinsa, agar masyarakat tidak membeli atau mengonsumsi daging yang tidak layak dikonsumsi tersebut," ujar Bimo.

Kadisperindag Bengkalis Zulpan  menyatakan, secara kasat mata daging yang diambil oleh sebagian masyarakat tersebut tidak layak dikonsumsi, sehingga diimbau untuk tidak mengonsumsinya. 

"Memang sewaktu kami sidak tidak ditemukan daging ilegal. Tapi dengan kejadian yang di luar dugaan dan kami menyayangkan adanya sebagian pemulung yang mengambil daging tersebut di TPA, dan kami imbau masyarakat tidak ikut membeli dan bagi yang mengambil untuk tidak dikonsumsi karena memang tidak layak untuk dikonsumsi," ujarnya. 

Usai dari Pasar Terubuk Bengkalis, Kapolres dan Kadisperindag bersama tim operasi pasar langsung menuju Pasar tradisional Kecamatan Bantan yang berdekatan dengan lokasi TPA tempat pemusnahan.(ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook