Tak Bayar Tagihan, PLN Bengkalis Segel Meteran Listrik Sejumlah Kantor OPD Pemkab Bengkalis

Bengkalis | Kamis, 28 Desember 2023 - 21:00 WIB

Tak Bayar Tagihan, PLN Bengkalis Segel Meteran Listrik Sejumlah Kantor OPD Pemkab Bengkalis
Ilustrasi, meteran listrik. (ISTIMEWA)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO)  - Karena tidak membayar tagihan listrik tepat waktu,  PLN Cabang Bengkalis terpaksa menyegel meteran listrik di beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bengkalis, Kamis (28/12/2023). Manager ULP PLN Cabang Bengkalis Boy Ilham Wahyudi yang dikonfirmasi terkait penyegelan meteran listrik disejumlah Kantor OPD Pemkab Bengkalis membenarkan.

"Ya, untuk sementara waktu kita segel sampai mereka membayar tagihan listrik PLN," ujar Boy.


Ia menyebutkan, sanksi tegas itu diambil karena pimpinan OPD tak mengindahkan pembayaran tagihan listrik yang jatuh tempo setiap tanggal 20 setiap bulannya. Boy mengatakan, segel pada meteran itu akan dibuka kembali jika pihak OPD Pemkab Bengkalis yang menunggak pembayaran iuran listrik dilunasi. Karena pihaknya sudah memberikan tenggat waktu pembayaran lewat di atas tanggal 20.

Ketika ditanya kantor OPD mana saja yang disegel serta berapa banyak tunggakannya, Boy tidak mau menjawab.

"Ya, bervariasi jumlahnya. Mohon maaf kami tidak bisa share datanya," ucapnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook