BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Heboh video kayu ilegal yang dihanyutkan di sungai, tepatnya di objek wisata Gulamo, Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, yang disebutkan kejadiannya pada Ahad (11/6/2023).
Dalam video beredar tersebut, terlihat pengunjung wisata Gulamo mandi di antara kayu ilegal tersebut.
Pengunjung yang memakai baju kaos yang bertuliskan Gulamo Green Canyon meminta pihak Dinas Kehutanan dan kepolisian untuk mengusut kayu balak di tempat wisata tersebut.
"Pas pengunjung berenang, datang kayu ini muncul," jelas pria dalam video tersebut.
Perihal ini, Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Sudiyanto mengatakan, bersama dengan pihak Polsek Kampar masih melakukan penyelidikan.
"Sejauh ini belum ada memeriksa saksi terkait penemuan kayu di tempat wisata Gulamo tersebut," singkat Kapolsek.
Laporan: Kamarudin (Bangkinang)
Editor: Eka G Putra